Pemprov Gorontalo Kembali Raih WTP: Catatan Positif di Tengah PR Lama yang Belum Tuntas

KOMPARASI.ID Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Ini adalah kali ke-13 provinsi ini mempertahankan capaian tersebut.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (21/5), oleh Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto.

Baca Juga :  SDGs Bergerak, Profiling Masyarakat Berisiko Stunting di Dua Desa Kabupaten Gorontalo

Laporan diterima langsung oleh Ketua DPRD Thomas Mopili dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan daerah,” kata Hery dalam sambutannya.

Namun, di balik pujian tersebut, BPK tetap mencatat beberapa catatan penting.

Mulai dari pengelolaan pajak kendaraan (PKB dan BBNKB) yang belum optimal, pembelian alat senilai Rp2,77 miliar yang tak sesuai ketentuan, hingga penataan aset tetap yang masih lemah.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Alokasikan Rp 9,4 Miliar untuk Bibit Sapi Guna Dukung Peternak Lokal

Meski demikian, BPK menyebut temuan-temuan itu belum melewati batas materialitas dan tidak memengaruhi opini akhir. Artinya, WTP tetap diberikan, meski tidak tanpa catatan.

Sejak 2005, BPK mencatat ada 1.680 rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov Gorontalo.

Dari jumlah itu, 74,46 persen telah ditindaklanjuti. Capaian ini masih sedikit di bawah target nasional 75 persen.

Baca Juga :  262 Ribu Siswa Gorontalo Nikmati Program Makan Siang Gratis Perdana

BPK pun memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi terbaru.

Konsistensi capaian WTP layak diapresiasi. Namun, seperti kata pepatah lama, mempertahankan lebih sulit daripada meraih.

Dan dalam hal pengelolaan keuangan publik, yang ideal bukan hanya WTP, tapi juga pembenahan menyeluruh dan berkelanjutan.