KOMPARASI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perizinan Berusaha dalam Daerah, yang saat ini sedang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, memiliki tujuan penting dalam mendukung pertumbuhan investasi di wilayah Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru, menekankan pentingnya Ranperda ini dalam memberikan dorongan positif kepada para calon investor yang bermaksud untuk berinvestasi di wilayah tersebut.
Yuriko Kamaru mengungkapkan pandangannya terkait kemajuan proses pembahasan Ranperda ketika sedang melakukan kunjungan ke CV. Salga Mandiri Air Minum di Kabupaten Bone Bolango pada tanggal 22 September 2023.
Menurutnya, Ranperda ini didesain untuk mendorong instansi-instansi terkait agar memberikan fasilitas dan kelancaran proses pengurusan izin berusaha bagi para pelaku usaha dan investor.
Dalam Ranperda ini, ada ketentuan khusus yang mengatur jenis usaha di sektor kuliner, termasuk makanan dan minuman. Yuriko Kamaru menyoroti peran penting Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Menurutnya, BPOM akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh aspek usaha mematuhi prosedur yang berlaku, serta menjaga standar keamanan konsumen.
Selama kunjungannya ke CV. Salga Mandiri Air Minum, Pansus juga menghargai masukan dan saran yang diberikan oleh pihak perusahaan. Input tersebut akan menjadi bahan penting dalam memperkaya dan memperkuat materi dalam Ranperda mengenai perizinan berusaha dalam daerah.
Yuriko Kamaru mengekspresikan keyakinannya bahwa perkembangan sektor usaha dan investasi di Provinsi Gorontalo akan terus meningkat. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo secara keseluruhan.
Selain itu, dia menegaskan komitmen Pansus untuk memastikan bahwa investasi di wilayah tersebut tidak akan mengalami hambatan yang signifikan. Demikianlah upaya Pansus dalam mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendukung perkembangan ekonomi di Provinsi Gorontalo.


