Misteri Tambang Gunung Pani, Politisi Gorontalo Temukan Fakta Mengejutkan

Avatar

KOMPARASI.ID –Polemik yang tengah meresahkan kawasan pertambangan Gunung Pani PT.PETS di Kabupaten Pohuwato telah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Polemik ini, yang dimulai dengan dua kali aksi demonstrasi, telah menyebabkan kerusakan pada gedung kantor Bupati Pohuwato dan merusak sejumlah aset milik negara dan perusahaan.

Adhan Dambea, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dengan penuh perhatian mengamati peristiwa ini karena ia menemukan sejumlah ketidakberesan dalam permasalahan tersebut. Senin (02/10/2023),

“Setelah saya mengkaji masalah ini, ternyata ada aspek-aspek yang cukup mengejutkan dalam polemik tambang ini,” kata politisi dari Partai PAN tersebut.

Menurutnya, dalam konteks permasalahan Pohuwato, terdapat sebuah surat keputusan Gubernur yang dikeluarkan pada tahun 2015 yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk wilayah KUD Dharmatani kepada PT.PETS.

“Ada catatan surat dari Gubernur pada tahun 2015 yang menjadi bagian penting dalam permasalahan ini,” tambah Adhan Dambea.

Adhan juga menyatakan bahwa penyerahan dan penerbitan IUP pada tahun 2015 oleh Gubernur pada masa sebelumnya telah menjadi salah satu penyebab kerusuhan dalam tambang Pohuwato.

“Kami mendapati indikasi bahwa mantan Gubernur Gorontalo juga mungkin terlibat dan memiliki saham dalam konflik yang merugikan masyarakat Pohuwato,” tegas Adhan Dambea.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Adhan menyatakan bahwa ia dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan berusaha keras mencari solusi terbaik.

“Kami di Komisi I berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

Adhan juga mengajak masyarakat Pohuwato untuk tetap bersabar dan tenang sambil menunggu solusi yang sedang dirumuskan, serta menghindari aksi-aksi tambahan yang dapat merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *