KOMPARASI.ID – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) baru-baru ini mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang harus berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Putusan MK tentunya membuka pintu bagi Gibran Rakabuming untuk didaftarkan sebagai calon wakil presiden, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun, tetapi telah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, dengan penuh semangat menyatakan kesiapannya untuk bertarung di Pilpres 2024, tanpa memandang siapapun yang akan menjadi lawannya.
Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang memberikan Gibran Rakabuming peluang untuk menjadi calon wakil presiden.
“Kami sangat siap, tanpa ragu-ragu, untuk mendaftar sebagai calon presiden. Siapapun yang akan menjadi kompetitor, kami siap menghadapinya,” kata Anies saat kami temui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta, pada Senin (16/10).
Anies menekankan bahwa Pilpres 2024 bukan sekadar persaingan antar-kandidat, melainkan sebuah amanat untuk menciptakan perubahan dan keadilan. Semangat perubahan ini, kata Anies, akan membantu rakyat merasakan kesetaraan dan peluang yang lebih baik di masa depan.
Anies mengatakan pihaknya akan berfokus pada agenda perubahan ini, dan siapapun yang diberi mandat oleh berbagai koalisi, dan siap untuk membawa gagasan tersebut.
“Ini bukan tentang perang atau perseteruan, melainkan kompetisi dalam membawa gagasan positif,” tegas Anies.
Selain itu, Anies juga menghormati keputusan MK yang mengabulkan gugatan terkait syarat usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden.
Namun, ia mengungkapkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah persiapan untuk mendaftar sebagai calon presiden bersama Muhaimin Iskandar pada tanggal 19 Oktober 2024.
“Kami sangat menghargai keputusan MK dan akan tetap fokus pada persiapan untuk mendaftar pada tanggal 19 [Oktober]. Hal ini tidak akan mengganggu fokus kami selama hari-hari mendatang,” ungkap Anies.