KOMPARASI.ID – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo mengungkapkan penghormatan dan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo
Dukungan penuh itu karena Kejati Gorontalo resmi melakukan penahanan mantan Bupati Kabupaten Bone Bolango dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011-2012.
Ketua Wilayah LMND Gorontalo, Arisaputra Batangale. menyatakan, langkah tegas yang diambil oleh Kejati Gorontalo merupakan upaya yang signifikan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Gorontalo dalam mengungkap dugaan kasus korupsi ini. Tindakan tegas terhadap korupsi harus dilakukan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arisaputra.
Proses pengungkapan kasus korupsi dana bantuan sosial ini membutuhkan konsentrasi tinggi, dan melalui kepemimpinan Purwanto Joko Irianto, S.H., akhirnya kasus ini mendapat titik terang.
“Penetapan tersangka kasus korupsi bansos ini melibatkan seorang mantan kepala daerah, namun kami di LMND selalu menegaskan bahwa di mata hukum, semua orang sama, baik pejabat, ASN, petani, buruh, dan sebagainya.”tegasnya
Dengan penetapan ini di bawah kepemimpinan Kepala kejaksaan tinggi, Purwanto Joko Irianto, ia menunjukkan, kita semua sama di mata hukum, dan hal ini perlu dihargai
LMND berharap agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo tetap fokus dan bersemangat dalam mengungkap kasus-kasus lain di Gorontalo untuk mencegah praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua LMND itu menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo tetap fokus dan meningkatkan semangat dalam mengungkap kasus-kasus di Gorontalo. Praktik KKN harus diberantas.
“Tugas untuk membasmi KKN tidaklah mudah, oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan keterlibatan dari semua pihak,” tandasnya.