KOMPARASI.ID – Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Gorontalo, Vini Sidiki, dan Ketua Forum Kota, Agung Datau, menyoroti kelambanan pengerjaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Vini Sidiki, warga Jalan Nani Wartabone Eks Panjaitan, secara konsisten menerima keluhan dari warga Kelurahan Limba U1 terkait, dampak negatif proyek-proyek yang tak kunjung selesai, khususnya Penataan Jalan Nani Wartabone.
Pasalnya, Proyek ini telah dikerjakan sejak tahun 2021 namun belum rampung, menyebabkan usaha di sekitarnya gulung tikar.
” Saya melihat, selain draenase, pedestrian dan teknis pengaspalan yang terlihat asal asalan di Jalan Pandjaitan,”tukas Vini
Vini Sidiki mendesak pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan proyek ini, mengingat masa jabatan Walikota Gorontalo akan berakhir pada Juni 2024.
Selain itu, Vini Sidiki juga menyoroti proyek lain yang menggunakan dana PEN, seperti pembangunan Kanal Tanggidaa, yang telah berjalan cukup lama tanpa hasil memuaskan, menyebabkan penataan di Ibu Kota Provinsi Gorontalo terkesan carut marut.
Dirinya juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan Proyek Kanal Tanggidaa di Jalan Hos Cokroaminoto yang terbengkalai, menyebabkan debu menumpuk di jalanan sekitar, menyulitkan aktifitas warga.

Agung Datau, Ketua Forum Kota Gorontalo (Forkot), menyoroti pentingnya supremasi hukum terutama terkait proyek-proyek yang menggunakan PEN yang masih belum tuntas.
Dia menekankan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap netral dan menegakkan aturan yang ada, serta menantikan integritas kerja-kerja APH Gorontalo terkait penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana PEN.
“Kami menantikan integritas kerja-kerja APH Gorontalo terkait penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana PEN yang berlokasi di Kota Gorontalo,” tegasnya.
Datau menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi proyek draenase di Jl. Pandjaitan yang belum rampung, serta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya pencitraan saat kunjungan Presiden Joko Widodo.
Meskipun proyek ini telah berganti penggarap beberapa kali, namun pengerjaannya belum selesai, sehingga dia meminta agar tidak hanya saat kunjungan presiden baru ada aktivitas pengerjaan.
“kekhawatiran saya itu terjadi juga, sehari sebelum Presiden berkunjung tiba-tiba pengerjaan mulai dilaksanakan, ini sungguh pencitraan,”tegasnya.
Dia menegaskan bahwa pencitraan yang seharusnya dilakukan adalah pencitraan yang hakiki, sementara keadaan rakyat juga harus menjadi perhatian utama.
Ketua Forkot Gorontalo berharap agar penyelesaian proyek-proyek tersebut dapat dilakukan dengan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi kepastian hukum dan tegaknya keadilan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Gorontalo.