KOMPARASI.ID – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo bakal polisikan Rum Pagau, atas pernyataannya yang diduga melecehkan nama baik jurnalis.
Laporan tersebut ihwal dari pernyataan Rum Pagau yang menyebutkan bahwa profesi jurnalis sebagai tukang fitnah. Tak hanya itu, Rum juga mengatakan bahwa jurnalis harus membuat fitnah terlebih dahulu jika menyukai uang.
“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa biar yang tidak benar ngoni tulis, ini yang saya alami dulu, karna suka duit fitnah dulu,” ujar Rum Pagau pada cuplikan video yang beredar, saat ia diwawancarai di Sekretariat Nasdem Kabupaten Boalemo.
Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk dalam press rilisnya mengatakan bahwa ungkapan Ketua Nasdem Kabupaten Boalemo yang menyebutkan bahwa pekerjaan pers adalah tukang fitnah adalah merupakan sebuah penghinaan.
Dirinya pun menyebutkan bahwa Rum Pagau yang merupakan tukang fitnah karena berani mengungkapkan sesuatu yang tidak didasari dengan bukti-bukti.
“Pernyataannya lah yang merupakan sebuah fitnah. Tanpa ada bukti, dan langsung menjustifikasi bahwa pers tukang fitnah,” ungkap Jhojo.
Jhojo pun berencana bakal melaporkan Rum Pagau ke Polda Gorontalo terkait dengan pencemaran nama baik.
“Melalui PJS, InsyaAllah besok kami akan melaporkan saudara Rum Pagau ke Polda Gorontalo,” tukasnya.














