Ratusan Sopir Truk Mogok Kerja, Tuntut Revisi Jam Operasional

Avatar

KOMPARASI.ID Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Persatuan Trailer Provinsi Gorontalo melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu, (16/10/2024).

Aksi ini merupakan puncak dari tuntutan mereka terhadap revisi jam operasional bongkar muat yang dianggap tidak berpihak pada para sopir truk kontainer.

Aksi mogok ini telah berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Oktober 2024, dan berdampak pada tertahannya ratusan muatan di Pelabuhan Kota Gorontalo.

Para pengunjuk rasa mendesak Dinas Perhubungan dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera meninjau ulang kebijakan yang mereka nilai merugikan.

Ketua DPW ALFI Gorontalo, Mohamad Jefry Isa, menegaskan bahwa mereka meminta peninjauan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 73 Tahun 2017 yang mengatur penyelenggaraan angkutan barang di wilayah Provinsi Gorontalo.

Menurut Jefry, peraturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kami meminta agar Pergub itu ditinjau kembali. Pada 2017, jumlah truk kontainer masih sedikit, tapi sekarang, satu kapal saja bisa membawa minimal 300 kontainer per minggu. Dengan empat pelayaran, berarti ada 1.200 kontainer yang harus kami distribusikan setiap minggunya. Pergub yang membatasi waktu operasional ini sangat membebani pergerakan kami,” ujar Jefry.

Keterangan : Para Supir Truk aksi di depan DPRD Provinsi Gorontalo. (Randa/komparasi.id)
Keterangan : Para Supir Truk aksi di depan DPRD Provinsi Gorontalo. (Randa/komparasi.id)

Jefry menjelaskan bahwa aturan yang membatasi jam operasional truk, yakni dari pukul 09.00–15.00 dan pukul 21.00–05.00, menyebabkan peningkatan biaya logistik dan ketidakefisienan dalam pengiriman barang dari pelabuhan ke gudang.

Para sopir truk merasa waktu kerja yang ada tidak cukup untuk menyelesaikan distribusi secara optimal.

Setelah melalui perundingan yang cukup panjang, pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya menyetujui revisi jam operasional.

Jefry menyampaikan bahwa kesepakatan baru memungkinkan para sopir beroperasi lebih awal, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada pagi hari, dan pukul 20.00 hingga 05.00 WITA pada malam hari.

“Alhamdulillah, sudah ada keputusan. Kami bisa beroperasi lebih awal, dan bagi kami, satu jam tambahan sangat berarti,” ungkap Jefry.

Jefry juga menegaskan bahwa dengan tercapainya kesepakatan ini, ia akan segera menginstruksikan kepada seluruh sopir truk untuk melanjutkan distribusi barang ke gudang.

“Saya sudah perintahkan para sopir truk kontainer untuk segera melaksanakan pendistribusian barang,” pungkasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *