KOMPARASI.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Merumuskan Fikih Pilkada”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.
Acara yang berlangsung di Aula Kesbangpol Provinsi Gorontalo pada Jumat, (18/10/2024), bertujuan untuk mencari pandangan hukum Islam terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama dalam konteks nilai-nilai etika dan prinsip syariah.
Moh Fadjri Arsyad menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas pilkada.
“Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan pemilihan yang jujur dan adil. Diskusi seperti ini sangat penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam proses demokrasi, khususnya di tingkat daerah,” ujarnya.
Kerja sama antara PWNU Gorontalo dan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dinilai strategis untuk menyatukan pandangan agama dengan kebijakan publik. Diharapkan, rumusan yang dihasilkan dari diskusi ini dapat menjadi acuan etis dan moral dalam penyelenggaraan pilkada.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi aktif dalam proses politik yang bersih dan bermartabat.
“Kita perlu mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam pilkada, serta bagaimana nilai-nilai agama bisa menjadi pemandu dalam memilih pemimpin,” tambah Fadjri.
Dengan kehadiran berbagai pihak yang berkepentingan, diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan relevan dengan dinamika politik lokal, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam pelaksanaan pilkada.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel