PAN Kab. Gorontalo Tetapkan 3 Kriteria untuk Bakal Calon Bupati-Wabup

KOMPARASI.ID – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD) II PAN Kabupaten Gorontalo menetapkan 3 kriteria bagi para politisi yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kab. Gorontalo.

Ketiga kriteria itu, yakni Elektabilitas, Kapasitas dan Isi Tas.

Hal itu disampaikan Ketua DPD II PAN Kab. Gorontalo Ningsih Nurhamidin usai menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati Kab. Gorontalo Syam T. Ase, di Sekretariat DPP II PAN Kab. Gorontalo di Limboto, Selasa (7/5).

Baca Juga :  Sebanyak 44 Anggota DPRD Provinsi Gorontal Resmi Dilantik

Selain ketiga kriteria tersebut, PAN juga akan melihat hasil survey bagi bakal calon yang mendaftar dengan mekanisme semua berkas yang masuk terlebih dahulu dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Apa yang terjadi di daerah kami akan laporkan ke DPP sekaligus akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan lainnya” jelasnya.

Selain itu, bakal calon Bupati atau bakal calon Wakil Bupati yang akan berkoalisi dengan PAN akan melihat sejauhmana komunikasi-komunikasi yang terjalin.

“Sebab calon yang banyak melangsungkan komunikasi,maka itulah yang dianggap serius” tuturnya.

Baca Juga :  Singapura Perketat Aturan Penggunaan Ponsel di Sekolah Mulai Januari 2026

Sejauh ini ungkap Ningsih Nurhamidin, sudah banyak kandidat yang meminta formulir pendaftaran di DPD II PAN, namun baru 5 calon yang mengembalikan formulir untuk mendapatkan rekomendasi DPP.

Sementara itu, terkait pendaftaran Syam T. ase di Partai besutan Zulkifli Hasan ini, Ningsih Nurhamidin mengakui bahwa Ketua DPRD Kab. Gorontalo itu memenuhi kriteria yang ditetapkan Partai.

Meski demikian, semua itu tetap melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Di bagian lain, Syam T. Ase pada kesempatan itu mengatakan, PAN memiliki basis massa yang kuat di Kab. Gorontalo dan merupakan bagian penting dari proses demokrasi di daerah ini.

Baca Juga :  Era Digital, Layanan Samsat Gorontalo Masih Manual DPRD Minta Evaluasi Serius

Selain itu, PAN menurut Syam T. Ase aktif dalam membangun koalisi untuk memenangkan pemilihan Kepala Daerah di Kab. Gorontalo, mengingat PAN hanya memiliki 6 kursi di DPRD Kab. Gorontalo.

Untuk itu Syam T. Ase mengatakan keyakinannya akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN dengan tetap mengutamakan usaha dan doa.

“Semoga demokrasi akan berjalan dengan baik dan komunikasi bersama PAN akan terus dilakukan” tuturnya.

Redaktur Komparasi.id