KOMPARASI.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo tengah melakukan pengawasan ketat terhadap proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo untuk Pemilihan 2024.
Pengawasan ini bertujuan memastikan proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo berjalan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip keadilan.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Fadjri Arsyad, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui beberapa tahapan penting yang dirancang untuk menjamin transparansi dan akurasi dalam setiap langkah verifikasi.
“Kami memulai dengan menyusun rencana pengawasan yang mencakup jadwal, metode, serta personel yang terlibat. Langkah awal ini juga melibatkan koordinasi dengan KPU untuk memahami alur dan prosedur verifikasi administrasi yang akan dilakukan,”kata Fadjri. (2/9/2024)
Tahapan berikutnya, lanjut Fadjri, adalah pengumpulan data awal yang mencakup dokumen serta informasi terkait peraturan yang berlaku.
Data ini menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kendala dalam proses verifikasi.
Dalam pengawasan langsung, Bawaslu memantau jalannya verifikasi administrasi oleh KPU, termasuk pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
Katanya, Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Keabsahan dan validitas dokumen yang telah diverifikasi oleh KPU juga kami kaji ulang. Setiap dokumen diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan atau diverifikasi secara tidak benar,”tambah Fadjri.
Selama proses verifikasi, setiap temuan Bawaslu, baik berupa kekurangan, ketidaksesuaian, maupun dugaan pelanggaran, dicatat dalam Form A Lapangan Hasil Pengawasan.
Temuan sementara ini kemudian disampaikan kepada KPU untuk mendapatkan klarifikasi, dan jika diperlukan, Bawaslu memberikan rekomendasi atau saran perbaikan.
Tahap akhir dari pengawasan ini adalah penyusunan laporan yang memuat seluruh temuan dan rekomendasi Bawaslu. Laporan tersebut akan disampaikan kepada KPU Provinsi Gorontalo dan pihak-pihak terkait, serta dipublikasikan jika diperlukan.
Selain itu, Bawaslu juga akan memantau tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU terkait rekomendasi yang telah diberikan.
Melalui pengawasan ketat ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap dapat memastikan bahwa proses verifikasi administrasi dokumen calon gubernur dan wakil gubernur berjalan dengan adil, transparan.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Pemilihan 2024 di Gorontalo dapat berlangsung dengan baik dan dipercaya oleh publik.













