KOMPARASI.ID, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia segera menggelar rapat pleno.
Rapat pleno tersebut guna membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo yang meninggal dunia pada 24 Oktober 2024.
Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo segera dibahas dalam rapat pleno.
Herwyn menyebutkan, waktu pelaksanaan pleno akan ditentukan sesuai dengan urgensi dan kesiapan administrasi.
Menurut Herwyn, seleksi PAW akan dilakukan dengan memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon.
“Prosedur seleksi ini akan memastikan setiap kandidat memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya. Di Grand Q Hotel (14/11/2024).
Herwyn juga menegaskan, bila ada kandidat yang diduga terlibat dalam politik praktis, tim seleksi akan menjalankan prosedur yang ada.
“Itu kan ada proses klarifikasi dan verifikasi,”tandasnya
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel