Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa, mengumumkan bahwa hasil rekapitulasi tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Nomor 1880 Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan itu, pasangan Sofyan Puhi-Tony Junus berhasil memperoleh suara terbanyak, yakni 84.742 suara.
“Pasangan calon nomor urut tiga meraih 79.615 suara, nomor urut empat memperoleh 50.526 suara, dan pasangan nomor urut satu mendapatkan 19.255 suara,” ungkap Windarto dalam konferensi pers pada Rabu (4/11/2024). Dilansir dari Relatif.id
Windarto memastikan seluruh proses rekapitulasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, berjalan lancar meskipun terdapat dinamika selama tahapan berlangsung.
“Semua kendala yang muncul berhasil diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak yang mendukung kelancaran Pilkada.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024,” imbuhnya.