Dana BOS Rp69 Juta Raib, Bendahara SDN 56 Diperiksa, BSG Segera Dipanggil?

KOMPARASI.ID Polresta Gorontalo Kota memeriksa bendahara SDN 56 Kota Timur terkait hilangnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta dalam keterangannya, pada Selasa (14/1/2025).

Pemeriksaan berlangsung lebih dari satu jam pada Jumat (10/1/2025), di mana bendahara sekolah yang juga bertindak sebagai pelapor dimintai keterangan seputar pencairan dana tersebut.

“Kami menargetkan penyelesaian kasus ini pada Februari atau Maret, tergantung situasi di lapangan,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Teguh Ceritakan Pengalaman Unik di Korea Utara dalam Buku 'Reunifikasi Korea: Game Theory

Namun, penyelidikan menghadapi kendala, termasuk perluasan ke wilayah Sumatera. Sebagian dana diduga telah ditransfer ke rekening di salah satu bank di sana.

Polisi telah mengantongi bukti awal dan membuka peluang untuk mengklasifikasikan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi jika ditemukan indikasi permainan antara pihak sekolah dan bank.

Baca Juga :  Nelson Pomalingo Sebut Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat

“Kami berkomitmen menangani laporan ini secara adil. Jika ada bukti korupsi, kasus ini akan kami tarik ke ranah tindak pidana korupsi,” tegas Kompol Leonardo.

Setelah memeriksa bendahara, polisi berencana memanggil kepala sekolah, operator sekolah, serta pihak Bank SulutGo (BSG). Ketiganya dianggap mengetahui proses pengelolaan dana BOS.

“Ketiga orang ini mengelola aplikasi pencairan dana BOS, sementara pihak BSG bertanggung jawab atas sistem perbankan,” tandasnya.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Umumkan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden Pendamping Ganjar Pranowo 2024

Kasus ini bermula pada September 2024, saat dana BOS sebesar Rp69 juta dilaporkan hilang dari rekening Bank SulutGo.

Dana itu sejatinya digunakan untuk gaji tenaga honorer dan operasional sekolah selama tiga bulan terakhir.

Menurut informasi yang dihimpun, dana tersebut ditransfer secara bertahap dalam empat kali transaksi, tiga kali sebesar Rp20 juta dan sekali Rp9 juta, dengan waktu pencairan sekitar pukul 04.00 WITA.

Redaktur Komparasi.id