Dana BOS Rp69 Juta Raib, Bendahara SDN 56 Diperiksa, BSG Segera Dipanggil?

Avatar

KOMPARASI.ID Polresta Gorontalo Kota memeriksa bendahara SDN 56 Kota Timur terkait hilangnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta dalam keterangannya, pada Selasa (14/1/2025).

Pemeriksaan berlangsung lebih dari satu jam pada Jumat (10/1/2025), di mana bendahara sekolah yang juga bertindak sebagai pelapor dimintai keterangan seputar pencairan dana tersebut.

“Kami menargetkan penyelesaian kasus ini pada Februari atau Maret, tergantung situasi di lapangan,” ujar Kompol Leonardo.

Namun, penyelidikan menghadapi kendala, termasuk perluasan ke wilayah Sumatera. Sebagian dana diduga telah ditransfer ke rekening di salah satu bank di sana.

Polisi telah mengantongi bukti awal dan membuka peluang untuk mengklasifikasikan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi jika ditemukan indikasi permainan antara pihak sekolah dan bank.

“Kami berkomitmen menangani laporan ini secara adil. Jika ada bukti korupsi, kasus ini akan kami tarik ke ranah tindak pidana korupsi,” tegas Kompol Leonardo.

Setelah memeriksa bendahara, polisi berencana memanggil kepala sekolah, operator sekolah, serta pihak Bank SulutGo (BSG). Ketiganya dianggap mengetahui proses pengelolaan dana BOS.

“Ketiga orang ini mengelola aplikasi pencairan dana BOS, sementara pihak BSG bertanggung jawab atas sistem perbankan,” tandasnya.

Kasus ini bermula pada September 2024, saat dana BOS sebesar Rp69 juta dilaporkan hilang dari rekening Bank SulutGo.

Dana itu sejatinya digunakan untuk gaji tenaga honorer dan operasional sekolah selama tiga bulan terakhir.

Menurut informasi yang dihimpun, dana tersebut ditransfer secara bertahap dalam empat kali transaksi, tiga kali sebesar Rp20 juta dan sekali Rp9 juta, dengan waktu pencairan sekitar pukul 04.00 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *