BPJS Kesehatan Gorontalo Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

Avatar

KOMPARASI.ID Menjelang libur panjang Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia bagi peserta, termasuk mereka yang bepergian ke luar kota.

Dengan cuti bersama yang berlangsung pada 31 Maret–7 April 2025, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat, sehingga kesiapan layanan kesehatan menjadi prioritas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah, menegaskan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar domisili.

“Setiap tahun, saat libur Lebaran, terjadi mobilisasi masyarakat yang tinggi. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah menyiapkan kebijakan agar peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan selama libur Lebaran dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit mitra BPJS.

Selain itu, peserta tetap bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, meskipun sedang berada di luar wilayah domisili.

“Misalnya, jika peserta dari Gorontalo sedang berada di Makassar, mereka tetap bisa berobat di FKTP terdekat. Sesuai ketentuan, peserta dapat mengakses layanan FKTP maksimal tiga kali dalam satu bulan,” jelas Djamal.

Untuk memastikan kelancaran layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga membuka layanan piket di kantor cabang selama cuti Lebaran dengan jam operasional 08.00–12.00 WITA.

Selain layanan langsung di kantor cabang, peserta juga dapat mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan secara online melalui WhatsApp PANDAWA setiap hari, pukul 08.00–17.00 WIB.

Sementara itu, layanan informasi dan pengaduan tetap beroperasi 24 jam penuh.

BPJS Kesehatan mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum bepergian.

Hal ini untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan selama perjalanan.

“Banyak peserta datang ke kantor BPJS hanya untuk mengecek status kepesertaan mereka, padahal ini bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp PANDAWA, website BPJS Kesehatan, atau call center,” kata Djamal.

Untuk menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta diwajibkan membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk bank BUMN (Mandiri, BRI, BCA, BTN) dan platform e-commerce seperti Gopay, Dana, Shopee, dan Tokopedia.

Peserta BPJS Kesehatan kini tidak perlu membawa atau memfotokopi berkas saat berobat. Cukup dengan KTP elektronik, mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih praktis.

BPJS Kesehatan Gorontalo memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal selama libur Lebaran.

“Masyarakat pun dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman.”tandasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *