DPRD Provinsi Gorontalo Siap Tinjau Lapangan, Evaluasi Kinerja Koperasi dan Perusahaan Sawit

KOMPARASI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja, guna membahas data terbaru terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit serta rencana kunjungan langsung ke lapangan.

Rapat berlangsung di ruang Inogaluman DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (5/5/2025)

Ketua Pansus, Umar Karim, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung terhadap 11 koperasi yang bermitra dengan perusahaan pemegang konsesi perkebunan sawit.

Koperasi tersebut tersebar di Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.

“Kami akan mendatangi 11 koperasi yang bermitra dengan perusahaan pemilik konsesi perkebunan sawit,” ujar Umar.

Pansus menekankan pentingnya verifikasi terhadap keberadaan dan operasional kebun plasma.

kebun yang wajib disediakan perusahaan sebesar minimal 20 persen dari total luas konsesi, untuk dikelola oleh koperasi atau masyarakat.

Tujuannya tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mengukur sejauh mana manfaat ekonomi kebun plasma dirasakan oleh warga sekitar.

Lebih jauh, Pansus turut mencermati praktik penguasaan lahan oleh perusahaan yang tidak diikuti dengan aktivitas pengelolaan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, lahan yang dibiarkan terbengkalai lebih dari dua tahun wajib dikembalikan kepada negara untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat.

“Sudah ada gagasan bahwa untuk lahan-lahan yang dikuasai perusahaan tapi tidak dikelola lebih dari dua tahun, harus diambil alih negara dan didistribusikan kepada masyarakat,” tegas Umar.

Langkah ini dipandang sebagai respon konkret terhadap keluhan masyarakat yang selama ini merasa tidak mendapatkan manfaat langsung dari aktivitas perkebunan sawit di wilayah mereka.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap, hasil kunjungan ini dapat menjadi dasar pembentukan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *