Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Lambannya Realisasi Kesepakatan PT Royal Coconut dengan Serikat Pekerja

KOMPARASI.ID Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti lambannya realisasi kesepakatan antara manajemen PT Royal Coconut dan Serikat Pekerja FSPMI, dalam kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/10/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya yang membahas tuntutan para pekerja terhadap perusahaan pengolahan kelapa tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengungkapkan bahwa dari total 11 poin kesepakatan yang disetujui antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah, hingga kini baru satu poin yang terealisasi.

“Dari 11 tuntutan, baru satu yang direalisasi. Bahkan pihak perusahaan sempat menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan draft peraturan perusahaan ke dinas,” tegas Ghalib.

“Namun setelah kami konfirmasi, sejak tahun 2023 tidak pernah ada pengajuan tersebut. Artinya, informasi yang disampaikan perusahaan tidak valid,” sambungnya.

Komisi IV menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakjujuran perusahaan terhadap lembaga legislatif, sebab pernyataan serupa telah berulang kali disampaikan dalam forum resmi DPRD.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Layanan BPJS dan UMKM, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini Janjikan Perjuangan

Atas kondisi itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap ketidakpatuhan manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo: Toleransi Kian Luntur, Pancasila Harus Jadi Kompas Hidup

Selain soal kesepakatan, Komisi IV juga menyoroti pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

Menurut Ghalib, seharusnya perusahaan sudah mengambil alih tanggungan iuran BPJS pekerja yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah.

“Sampai hari ini, perusahaan masih memanfaatkan BPJS yang ditanggung pemerintah untuk para pekerjanya. Ini jelas tidak sesuai dengan semangat perlindungan tenaga kerja,” tambahnya.

Kunjungan kerja Komisi IV ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal hak-hak pekerja serta memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *