Aliansi Pemuda Gorontalo Desak DPRD dan Gubernur Gelar RDP Bahas Tambang Ilegal

KOMPARASI.ID – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Hukum Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (11/9/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD bersama Gubernur Gorontalo agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas persoalan penambangan ilegal yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.

Koordinator aksi menyebut, salah satu oknum penambang ilegal bernama Martin Basaur diduga kuat menjadi sumber kegaduhan di Provinsi Gorontalo.

Massa menilai aktivitasnya telah merusak citra Polri dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kasus ini sudah berulang kali terlihat di media sosial. Saat penertiban tambang ilegal di Boalemo, Martin justru berupaya menghalangi aparat, bahkan alat beratnya tidak disita. Video itu sudah beredar luas dan menimbulkan persepsi buruk terhadap penegakan hukum di Gorontalo,” tegas perwakilan mahasiswa.

Aliansi menilai Polda Gorontalo terkesan kesulitan menindak tegas Martin Basaur, padahal yang bersangkutan masih aktif bermedia sosial. Kondisi ini, menurut mahasiswa, berpotensi merusak wibawa institusi kepolisian.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang di Pilomonu Disorot Pansus DPRD, Ini yang Dibahas

Selain membawa tuntutan, massa aksi juga menyerahkan surat tanda terima laporan kepada DPRD Provinsi Gorontalo.

Mereka meminta seluruh stakeholder, termasuk Kapolda, Gubernur, Ketua DPRD, dan TNI, untuk hadir dalam RDP guna mencari solusi bersama.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan pertambangan emas di wilayah hukum Provinsi Gorontalo menjadi tanggung jawab Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang telah dibentuk oleh DPRD.

Menurut Umar, pansus merupakan alat kelengkapan tambahan DPRD yang dibentuk untuk menangani masalah khusus, termasuk tambang emas.

“Pansus ini sudah dibentuk lima bulan lalu dan sudah melaksanakan aktivitasnya. Karena objek yang ditangani adalah pertambangan emas, maka semua persoalan terkait otomatis menjadi kewenangan pansus,” ujarnya.

Umar juga menyinggung insiden cekcok antara Kapolres Boalemo dan Martin Basaur, yang menurutnya semakin mempertegas perlunya penyelesaian melalui pansus.

“Saya bersama Pak Wahyu Moridu akan menyampaikan ini ke pansus agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Umar berharap pansus dapat bekerja cepat karena persoalan ini juga berkaitan dengan citra kepolisian yang belakangan mendapat sorotan publik.

Baca Juga :  Hamzah Idrus di PESONA TAMETO: UMKM Butuh Fondasi yang Adil, Syariah Jawabannya

Ia mengingatkan bahwa dalam dua pekan terakhir DPRD, khususnya Komisi I, sudah dua kali menggelar RDP dengan Polda Gorontalo terkait persoalan tambang.

Umar juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tambahan data dan informasi yang relevan.

“Kalau ada data tambahan, silakan disampaikan ke saya atau Pak Wahyu Moridu, agar menjadi bahan referensi kami dalam menjalankan tugas. Karena semakin lengkap data, semakin kuat pula langkah yang bisa diambil DPRD,” ucap Umar Karim.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, menyatakan sepakat dengan keresahan mahasiswa. Ia menilai Martin Basaur telah mengganggu stabilitas daerah, khususnya di Boalemo.

“Sejak Martin masuk mengobrak-abrik Boalemo saya sebenarnya sudah geram. Orang ini bukan orang Gorontalo, tapi datang bikin kegaduhan. Persoalan tambang ini menyangkut perut rakyat. Kalau dia dibiarkan, tentu akan makin merugikan masyarakat,” ujar Wahyu.

Meski begitu, Wahyu menjelaskan bahwa DPRD sudah memiliki Pansus Pertambangan yang sedang bekerja. Karena itu, permintaan mahasiswa untuk segera menggelar rapat bersama harus diarahkan ke pansus.

Baca Juga :  Data Statistik LKPJ Gubernur Dipertanyakan, DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Validitas Informasi Kominfo

Namun, ia menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama mahasiswa dalam menekan aparat penegak hukum agar tegas terhadap Martin Basaur.

“Kesepahaman kita hari ini jelas. Saya bersama teman-teman mahasiswa sepakat mendesak Polda Gorontalo untuk bertindak tegas terhadap Martin Basaur. Jangan sampai masalah ini terus dibiarkan karena menyangkut kepentingan rakyat dan masa depan daerah,” tutup Wahyu.

Aksi mahasiswa tersebut diterima secara langsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *