Komisi II DPRD Gorontalo Telusuri Akar Kelangkaan LPG 3 Kg

KOMPARASI.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram dengan melakukan inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Haya-Haya Padengo. Langkah ini difokuskan untuk menelusuri penyebab tersendatnya distribusi gas bersubsidi di sejumlah wilayah.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, bersama anggota komisi, serta melibatkan perwakilan Hiswana Migas, Dinas ESDM, dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag). Pemeriksaan dilakukan pada aspek teknis pengisian, volume pasokan, serta alur distribusi dari SPPBE ke agen hingga pangkalan.

Baca Juga :  Dana BOS Raib di BSG, Ketua Komisi II DPRD Kota Minta Pemda Tarik Uang Kas Daerah, Ini Tidak Aman!

Mikson menegaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan apakah kelangkaan dipicu oleh keterbatasan stok di tingkat SPPBE atau justru terjadi hambatan di rantai distribusi. Menurutnya, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan vital bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro, sehingga ketersediaannya tidak boleh terganggu.

“Yang kami pastikan adalah data riil di lapangan. Apakah stok tersedia sesuai kuota, bagaimana pola distribusinya, dan di titik mana terjadi kekosongan,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-25 Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Thomas Mopili Hadiri Gelaran Baksos dan Hiburan Rakyat di Bone Bolango

Dari hasil peninjauan sementara, pihak SPPBE menyampaikan bahwa kuota pengisian LPG 3 Kg berjalan sesuai jadwal. Namun, peningkatan permintaan di sejumlah pangkalan menyebabkan terjadinya kekosongan sementara. Kondisi ini mengindikasikan adanya lonjakan konsumsi atau kemungkinan pergeseran pola distribusi di tingkat bawah.

Komisi II menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pengendalian di tingkat agen dan pangkalan menjadi kunci untuk mencegah penimbunan maupun praktik distribusi yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Nilai BUMD dalam Kondisi 'Mati Suri'

DPRD mendorong koordinasi lebih solid antara pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan agar sistem distribusi lebih transparan dan responsif terhadap lonjakan permintaan. Evaluasi berbasis data diharapkan dapat mengurai persoalan kelangkaan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.