KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango segera membentuk tim terpadu untuk memverifikasi data dan kondisi faktual lahan eks transmigrasi yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bulango Ulu.
Verifikasi dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan depan dan diperkirakan berlangsung selama tiga bulan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data subjek dan objek lahan yang menjadi dasar proses penuntasan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan verifikasi tidak dilakukan dengan memulai pendataan dari nol. Data dasar terkait lahan eks transmigrasi sebelumnya telah tersedia di Kantor Pertanahan maupun pemerintah kecamatan dan desa.
“Tim terpadu ini untuk melakukan verifikasi data dan lapangan atas subjek dan objek. Kita memastikan seluruh data lahan eks transmigrasi, baik bangunan rumah, pertanian, tanaman pertanian maupun perkebunan, terdata dan sesuai dengan objek yang real dan faktual di lapangan,” ujar Iwan saat menghadiri rapat bersama BWSS II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango di Kantor Pertanahan Bone Bolango, Senin (28/9/2026).
Menurut Iwan, tim terpadu akan melakukan pencocokan, verifikasi, dan validasi terhadap data yang sudah tersedia dengan kondisi aktual di lapangan. Proses tersebut mencakup identifikasi terhadap berbagai objek yang terdampak pembangunan waduk.
Tim akan melibatkan sejumlah unsur, antara lain BWSS II Gorontalo, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa di wilayah Bulango Ulu.
Untuk memastikan pelaksanaan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, tim terpadu akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bone Bolango. Unsur penegak hukum juga akan dilibatkan untuk memberikan pendampingan selama proses verifikasi berlangsung.
Iwan menambahkan, pemerintah provinsi akan berperan sebagai koordinator untuk memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan berdasarkan data dasar serta temuan faktual di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam penuntasan persoalan lahan eks transmigrasi yang masih tersisa dalam pembangunan Waduk Bulango Ulu. Sejumlah bidang lahan bahkan masih berproses di pengadilan menyusul adanya gugatan dari pemilik bidang.
“Kalau ada yang sementara berproses di pengadilan, tentu kita menunggu keputusan pengadilan. Sementara tim tetap melakukan verifikasi dan validasi data terhadap objek-objek yang ada,” jelasnya.
Pembentukan tim terpadu juga diarahkan untuk memastikan setiap objek terdampak memiliki data yang jelas, baik terkait keberadaan, kondisi maupun kesesuaiannya dengan basis data yang menjadi acuan dalam proses penuntasan pembangunan Waduk Bulango Ulu.
Iwan mengatakan langkah tersebut berkaitan dengan target penyelesaian proses Waduk Bulango Ulu yang diharapkan dapat dirampungkan pada akhir Desember 2026 atau paling lambat awal Januari 2027.
“Ini juga bagian dari mempercepat proses. Rencana penuntasan Waduk Bulango Ulu diharapkan pada akhir Desember atau awal Januari sudah selesai,” pungkasnya. (*)
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel






Leave a Reply