KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Pra-Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pra-rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Orasawa Resto, Senin, (2/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dilakukan. Rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 3–4 Desember 2024.

“Kami berharap PPK dapat menguasai data serta memahami dinamika dan permasalahan yang terjadi di kecamatan masing-masing, sehingga rekapitulasi tingkat kabupaten bisa berjalan dengan lancar,” ujar Windarto.

Baca Juga :  Debat Kedua Pilkada Gorontalo, Adu Visi dan Program Antar Calon Bupati untuk Wujudkan Daerah Maju

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Gorontalo, anggota KPU Kabupaten Gorontalo, yakni Kadir Mertosono, Hadija Hamsah, Sowan Dehi, dan Agustina Bilondatu, serta Sekretaris Adrian U. Mustapa.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Gusnar-Idah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024-2029

Turut hadir pula Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Haris Pomanto dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo terkait.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Jadwal dan DCT PSU, 4 Partai Ganti Calon Demi Kuota Perempuan

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan prosedur. Selain membahas teknis rekapitulasi, rakor juga digunakan sebagai forum untuk menyelesaikan kendala yang muncul di tingkat kecamatan, sehingga hasil akhir pemilu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id