KOMPARASI.ID – Ketegangan meningkat di Kota Gorontalo pada Selasa (16/4) ketika sekelompok mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Forum Pemuda Gorontalo menyegel kantor wilayah Bank SulutGo (BSG) di Jalan Nani Wartabone.
Aksi ini digelar hanya berselang beberapa hari setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG, yang dinilai tidak mencerminkan kepentingan daerah, khususnya Gorontalo.
Dengan membentangkan spanduk bernada protes dan menempelkan kain putih di pintu utama kantor, para demonstran menyatakan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan yang sahamnya dimiliki oleh sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Kami telah menyegel kantor BSG sebagai simbol kemarahan rakyat. Selama ini, kami tidak melihat kontribusi nyata dari BSG terhadap ekonomi masyarakat Gorontalo,” ujar Jasmin Dalanggo, Koordinator Aksi, kepada media di lokasi unjuk rasa.
Spanduk bertuliskan “Bank Ini Disegel”, “Tarik Saham dari BSG”, dan “Tolak Lobi-Lobi Elit” mewarnai aksi damai yang berlangsung sejak pagi.

Para demonstran menilai keberadaan BSG lebih menguntungkan elite politik dan pemodal besar ketimbang memberi manfaat langsung kepada petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Forum Pemuda Gorontalo juga menyuarakan kekhawatiran atas potensi kompromi politik pasca-RUPS.
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam menyikapi wacana penarikan saham dari bank tersebut.
“Kami khawatir wacana penarikan saham hanya dijadikan alat tawar-menawar politik. Jika pemerintah daerah tak konsisten, kami anggap itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Jasmin.
Meski berlangsung dengan tertib, aksi ini disebut sebagai bagian awal dari gerakan jangka panjang yang akan mengawal setiap keputusan pemerintah terkait masa depan kepemilikan saham di BSG.
Forum tersebut juga mendorong pembentukan bank daerah baru yang lebih berpihak kepada ekonomi kerakyatan.
Para pengunjuk rasa berjanji untuk tetap berada dalam koridor hukum, namun menegaskan tekanan publik tidak akan mereda sebelum ada langkah konkret dari pemangku kebijakan.