KOMPARASI.ID – Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, telah menjadi pembicara utama dalam acara Sosialisasi Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo di Gedung GPCC, Jalan Prof. Ario Katili Kota Gorontalo.
Sosialisasi ini dimulai dengan kata pengantar dan laporan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad.
Iskandar menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah memberikan pemahaman kepada warga setempat, termasuk RT/RW, Ormas, dan Pemilih Pemula yang sudah memiliki hak pilih, agar mereka dapat menggunakan hak suara mereka secara bijak dan bermartabat.
Selanjutnya, Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha, dalam sambutannya, menekankan bahwa tahapan pemilu sudah semakin dekat dan memasuki periode rawan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang cukup untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keberhasilan pemilu, yang pada akhirnya akan memuaskan semua pihak.
Marten juga menekankan pentingnya memberikan edukasi politik kepada Pemilih Pemula agar mereka bisa menggunakan suara mereka dengan bijak pada pemilu 2024.
Saat menjadi narasumber, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menjelaskan syarat penting bagi pengurus RT/RW, yaitu mereka tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Ini berarti RT/RW tidak dapat menjadi bagian dari tim sukses.
Sukrin juga mengingatkan bahwa seringkali ada tim sukses yang tidak terdaftar dengan baik, sehingga perlu diwaspadai. Jika ada pelanggaran dan dilaporkan, Bawaslu Kota Gorontalo akan bertindak tegas.
Sukrin Saleh Taib juga menghimbau kepada para pengurus RT/RW untuk tidak terlibat dalam upaya memengaruhi atau menjadi tim sukses peserta pemilu.
Terakhir, Sukrin menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan oleh Bawaslu telah berubah, fokusnya sekarang adalah pencegahan lebih daripada penindakan. Oleh karena itu, Sosialisasi ini merupakan bagian dari usaha pencegahan pelanggaran.
Harap dicatat bahwa acara Sosialisasi ini dihadiri oleh warga setempat, termasuk RT/RW, Ormas, dan Pemilih Pemula di Kota Gorontalo.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel