Fikram AZ Salilama S.Ip, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

KOMPARASI.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, dengan cepat mengakomodasi permintaan warga, terutama di kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, terkait pengaspalan jalan Usman Isa beserta pembangunan bahu jalan pada hari Rabu (01/11/2023).

Awalnya, aspirasi perbaikan jalan muncul karena kondisi akses ke Museum Pendaratan Soekarno yang mulai berlubang dan mengalami kerusakan parah.

Kondisi jalan yang sempit, terjepit di antara pekarangan warga, telah menghambat aktivitas kendaraan untuk bergerak dengan bebas.

Fikram Salilama menjelaskan bahwa perbaikan Jalan Usman Isa dilakukan dengan sangat efisien. Dinas PUPR Provinsi Gorontalo langsung merespons dan membuat perencanaan untuk pengaspalan serta perbaikan bahu jalan secara bersamaan.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Halal Bihalal Eratkan Kebersamaan di Tengah Perbedaan Politik

“Pemerintah Provinsi Gorontalo telah merencanakan perbaikan jalan ini karena banyak bagian yang berlubang. Namun, memperlebar jalan menjadi sangat tidak mungkin karena banyak keluhan dari masyarakat, dan lahan warga dapat tergerus,” terang Fikram Salilama.

Menurutnya, pemerintah memiliki rencana alternatif dengan membuka jalan baru dari IIuta sampai Pilolodaa untuk mengatasi kemacetan. Namun, dia mengakui bahwa jalan alternatif tersebut belum selesai dan akan dialokasikan anggaran lagi tahun depan.

“Namun, jika dipaksakan menganggarkan untuk pelebaran jalan, dana sebesar Rp 100 miliar tidak akan mencukupi. Jika anggaran tersebut tersedia, bagaimana kita akan memindahkan rumah-rumah masyarakat? Itu merupakan hal yang mustahil dan pasti akan menimbulkan penolakan. Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana membuat jalan alternatif ini menarik,” ujar Fikram Salilama.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Temui I Wayan, Peternak Sapi Mandiri yang Bertahan Tanpa Bantuan

Sebelumnya, Lurah Lekobalo, Santi Mohamad, menyampaikan bahwa perbaikan Jalan Usman Isa adalah aspirasi warga yang telah diwujudkan. Bahkan, Lurah bersama warga sudah sepakat dan bersedia tidak meminta ganti rugi jika ada pekarangan atau bangunan yang terdampak oleh perbaikan jalan.

“Meskipun ada realisasi dalam beberapa bulan terakhir, yaitu pengaspalan yang dilakukan oleh PUPR Provinsi Gorontalo, setelah jalan ini diaspal, ada pembongkaran di bahu jalan dengan alasan pemasangan pipa air oleh pihak PDAM. Namun, akibat penanaman pipa tersebut, jalan kembali rusak dan belum mendapat perbaikan,” jelas Santi.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *