Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg ZIS di Bone Bolango Terus Bergulir

KOMPARASI.ID – Proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum caleg dengan inisial ZIS di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) terus berlanjut. Penyidik Polres Bone Bolango telah memeriksa puluhan saksi setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Ketua KPU Sutenti Lamuhu dan Anggota DPRD Bonebol Paris Djali turut diperiksa dalam kasus ini. Begitu pula dengan Ketua DPD dan Sekretaris Nasdem Bone Bolango, Ayub Abdurahman, dan Halid Tangahu.

Publik sangat menantikan penetapan tersangka mengingat waktu penyidikan yang hanya tersisa 14 hari sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Dulomo Selatan di Bawah Bayang Sampah: Bau Menyengat dan Janji yang Terabaikan

Namun, meskipun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri, menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

“Sementara berproses, nanti perkembangan akan disampaikan lagi,” kata Iptu Ahmad Fahri.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menaikkan status dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum caleg ZIS ke tahap penyidikan berdasarkan hasil rapat pleno sentra Gakkumdu. Keputusan ini menandakan bahwa bukti yang cukup telah terpenuhi untuk membuka penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Pimpin Sosialisasi Pemilu 2024 untuk Warga Kota Gorontalo

Dalam laporan LP3-G, diduga kuat bahwa saat pelaksanaan uji Psikotes, oknum caleg ZIS sedang dalam ibadah umroh dan diwakili oleh orang lain, sehingga legalitas hasil psikotes diragukan dan berdampak hukum. Begitu juga saat tes urin, ZIS tidak hadir karena sedang dalam ibadah umroh dan hasilnya diduga diwakili oleh orang lain.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, membenarkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Polres Bonebol.

Baca Juga :  PKL di Kota Gorontalo Protes Penertiban Relokasi Tanpa Solusi

Meskipun demikian, Alti Mohamad menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Ketua Bawaslu Bonebol agar informasinya lebih jelas dan tidak dianggap berlebihan.

Ketua Bawaslu Bonebol, Sofyan Djama, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meneruskan dugaan pidana pemilu ke Polres Bone Bolango.

“Iya. Ini saya ada di polres meneruskan dugaan pidana pemilu,” kata Sofyan Djama.