KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengadakan sosialisasi mengenai tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami secara jelas prosedur dan persyaratan pendaftaran calon.
Sosialisasi ini adalah langkah awal yang krusial untuk menjaga transparansi dan integritas proses Pilkada.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap calon dan partai politik memahami seluruh persyaratan dengan jelas,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh pihak RSUD MM Dunda Limboto, Liaison Officer (LO) dari berbagai partai politik, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Kehadiran RSUD MM Dunda Limboto sangat penting karena mereka akan berperan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan para calon.
Roy Hamrain berharap interaksi langsung antara perwakilan partai politik dan tenaga medis akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tahapan dan standar pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi oleh para calon.
“Keterlibatan RSUD Dunda Limboto diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik kepada partai politik mengenai proses dan standar pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga mencakup penjelasan rinci tentang persyaratan kesehatan calon untuk mengurangi potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pendaftaran.
Dengan demikian, setiap calon diharapkan dapat memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Roy Hamrain juga menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen dari semua elemen masyarakat, termasuk partai politik dan institusi terkait, untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendorong kesiapan semua pihak dalam menyambut Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo.