KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan 4 Paslon Kandidat Pilgub 2024

Suasana Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo untuk menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Minggu (22/09/2024). (Foto: Randa/Komparasi.id)
Suasana Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo untuk menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Minggu (22/09/2024). (Foto: Randa/Komparasi.id)

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Minggu (22/09/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo tersebut, KPU menetapkan empat paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilgub Gorontalo 2024.

Keempat paslon tersebut yaitu Tonny Uloli – Marten Taha, Gusnar Ismail – Idah Syahidah , Hamzah Isa – Abdurrahman Hamid, serta terakhir Nelson Pomalingo – Kris Wartabone.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Pemilih Pilkada 2024

Baca Juga : KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Meningkat

“Ini adalah puncak dari tahapan pendaftaran kemudian penelitian, verifikasi dan klarifikasi. Termasuk juga jika terdapat tanggapan masyarakat maka ini adalah puncaknya,” kata Komisioner KPU, Hendrik Imran.

“Maka kami perlu sampaikan memang dari awal sejak pendaftaran hanya ada sekali pergantian calon, kemudian kami sudah melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut dan Alhamdulillah semua memenuhi syarat,” tambahnya.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek SIREKAP untuk PPK se-Provinsi

Baca Juga : Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo Berlangsung Alot, Pastikan Hak Pilih Warga

Lebih lanjut Hendrik Imran mengatakan, KPU Provinsi Gorontalo akan melaksanakan pengundian nomor urut dari keempat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut pada Tanggal 23 September 2024.

“Sesuai tahapan, besok kami akan masuk pada pengundian nomor urut untuk dijadikan sebagai nomor pada saat pelaksanaan kampanye yang akan nanti kita mulai pada tanggal 25 september sampai 23 November 2024 nanti,” tansasnya.(*)

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *