Disdik Kota Gorontalo Terbitkan Edaran Kegiatan Religi bagi Siswa Selama Ramadhan 1446 H

KOMPARASI.ID Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan religi bagi siswa.

Kebijakan itu berlaku ditingkat TK, SD, dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan serta memberikan pengalaman spiritual yang lebih mendalam bagi siswa selama bulan suci.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Edaran ini memberikan pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, selama Ramadhan serta, menyesuaikan jadwal belajar dengan suasana ibadah di bulan penuh berkah ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Yuliyanti Blamenga, mengatakan, surat edaran ini mengatur jadwal belajar siswa serta kegiatan religi yang akan berlangsung sepanjang Ramadhan.

Baca Juga :  Kerja Sama Kota Gorontalo dan Pohuwato dalam Menjaga Stabilitas Pangan dan Pengembangan Destinasi Wisata

“Untuk siswa TK, SD, dan SMP di Kota Gorontalo, kami telah mengeluarkan surat edaran yang berisi panduan kegiatan religi selama bulan Ramadhan,” ujar Yuliyanti saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2025).

Berdasarkan edaran tersebut, siswa akan menjalani belajar mandiri di rumah pada 27–28 Februari serta 3–5 Maret 2025.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali berlangsung pada 6–25 Maret 2025.

Siswa kemudian akan memasuki libur bersama Idul Fitri pada 26–28 Maret serta 2–8 April 2025, sebelum kembali aktif belajar di sekolah pada 9 April 2025.

Selain penyesuaian jadwal, Dinas Pendidikan juga mendorong sekolah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, ceramah keagamaan, serta pesantren kilat.

Baca Juga :  Empower Talks: Kartini dan Perjalanan Panjang Menuju Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kecintaan siswa terhadap ajaran Islam.

Dinas Pendidikan Kota Gorontalo menegaskan bahwa siswa non-Muslim tetap mendapatkan pembinaan keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemuka agama dan guru pendidikan agama untuk memberikan bimbingan keagamaan bagi siswa yang beragama selain Islam.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan pembinaan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan pemuka agama serta guru yang kompeten,” kata Yuliyanti.

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang lebih religius, disiplin, dan memiliki kepedulian sosial.

Selama Ramadhan, sekolah juga didorong untuk mengadakan kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, buka puasa bersama, dan aksi sosial lainnya yang dapat menumbuhkan, rasa empati serta kebersamaan di kalangan siswa.

Baca Juga :  Kota Gorontalo Sambut Program 3 Juta Rumah, Peluang Baru untuk Keluarga Muda

Dinas Pendidikan Kota Gorontalo berharap Ramadhan menjadi momentum bagi siswa untuk semakin mendalami nilai-nilai agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *