BKPSDM Bone Bolango Perketat Disiplin ASN dengan Sistem Digital Terintegrasi

Keterangan Foto : Kepala BKPSDM Bone Bolango, Kartini Mabiu
Keterangan Foto : Kepala BKPSDM Bone Bolango, Kartini Mabiu

KOMPARASI.ID Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat upaya peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui pemanfaatan sistem digital, sosialisasi, dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah daerah berkomitmen membentuk budaya kerja yang lebih profesional.

Kepala Bidang Pengembangan SDM Aparatur BKPSDM Bone Bolango, Kartini Mabiu, menegaskan, kedisiplinan ASN menjadi kunci utama dalam efektivitas pelayanan publik.

Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS), yang memungkinkan pemantauan kehadiran ASN secara real-time.

“Dengan sistem presensi digital, kehadiran ASN dapat dikontrol secara langsung. Selain itu, sistem ini terintegrasi dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), menjadikannya faktor utama dalam pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Kartini.

Baca Juga :  GOR Harapan dan Prestasi di Bone Bolango, Tempat Pendaratan Perdana Helikopter Presiden Jokowi

Selain pemanfaatan teknologi, BKPSDM juga rutin mengevaluasi kedisiplinan ASN melalui laporan bulanan dari masing-masing OPD.

Setiap tanggal 5 bulan berjalan, BKPSDM menerima rekapitulasi data kehadiran dan kinerja ASN untuk dianalisis lebih lanjut.

“Tindakan indisipliner ASN pertama-tama menjadi tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing. Kami baru melakukan evaluasi secara menyeluruh setiap bulan berdasarkan laporan yang diterima,” tambahnya.

Namun, Kartini mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam penerapan sistem disiplin ini. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data yang dilaporkan oleh sejumlah OPD terkait kehadiran pegawai.

“Kami menemukan beberapa kasus di mana ASN tidak masuk kerja selama puluhan hari, tetapi tetap memiliki presensi dan SKP yang baik. Hal ini terjadi karena kurangnya ketegasan pimpinan OPD dalam melaporkan kondisi pegawainya secara transparan. Upaya seperti ini harus dihilangkan agar sistem berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kantin Ramadan Mikrofinance Baznas, Dukungan Langsung untuk Usaha Mikro di Bone Bolango

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BKPSDM terus melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi OPD, baik melalui pertemuan langsung maupun forum komunikasi kepegawaian.

Pimpinan OPD diimbau agar lebih tegas dalam mengawasi dan menindak ASN yang tidak disiplin.

“Kami selalu menekankan bahwa presensi digital bukan hanya syarat pencairan TPP, tetapi juga menjadi indikator kinerja ASN. Jika seorang pegawai tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka akan ada konsekuensi berupa pemotongan tunjangan,” jelas Kartini.

Baca Juga :  Pemda Bone Bolango dan Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Hibah Aset

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, BKPSDM tetap berkomitmen untuk meningkatkan disiplin ASN di Bone Bolango.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *