KOMPARASI.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendalami Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung pada Selasa, (22/7/2025), di ruang rapat Komisi II.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II dan dihadiri perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Keuangan Daerah, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Agenda utama: memperjelas usulan program dan belanja strategis dari masing-masing dinas untuk optimalisasi APBD Perubahan 2025.
Dinas ESDM menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan energi daerah.
Beberapa program prioritas yang diajukan antara lain pengembangan infrastruktur energi terbarukan dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Dari sisi fiskal, Badan Keuangan memaparkan proyeksi realisasi pendapatan daerah serta rencana rasionalisasi anggaran sebagai langkah menjaga keseimbangan fiskal menjelang akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan menekankan pentingnya antisipasi terhadap fluktuasi harga dan potensi krisis pangan.
Ketersediaan dan distribusi bahan pangan dinilai krusial, terutama dalam menghadapi ketidakpastian pasokan global.
Ketua Komisi II menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas sektor agar perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menilai momentum pendalaman KUA-PPAS harus dimanfaatkan untuk menyusun skala prioritas yang lebih tepat sasaran.
“Pendalaman KUA/PPAS ini harus menjadi momentum untuk memperjelas prioritas anggaran yang strategis dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan rekomendasi agar seluruh dinas menyempurnakan rancangan program dan kegiatan, berdasarkan masukan dari anggota dewan.
Selanjutnya, dokumen yang telah direvisi akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.