KOMPARASI.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Raopat itu guna membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II dan dihadiri pimpinan serta anggota komisi.
Sejumlah OPD mitra kerja turut hadir, di antaranya Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Keuangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah program strategis yang diusulkan untuk tahun 2026.
Program tersebut meliputi peningkatan sektor pertanian, dukungan bagi pelaku UMKM, penguatan koperasi daerah, serta upaya menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pangan di pasar.
Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan anggaran daerah yang mengedepankan asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Komisi II akan mengawal secara ketat setiap usulan program agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap agar OPD mitra dapat menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala OPD memaparkan program kerja dan usulan anggaran yang akan diajukan dalam APBD Induk 2026, sekaligus menyampaikan capaian program tahun berjalan dan kendala yang dihadapi di lapangan.