KOMPARASI.ID, POLITIK – Peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai Bahlil Lahadalia menjadi sosok kunci dalam menentukan posisi Setya Novanto di Partai Golkar.
Hal itu mengingat Bahlil kini menjabat Ketua Umum Partai Golkar, yang akan berperan dalam menentukan nasib mantan Ketua DPR RI tersebut di partai berlambang pohon beringin.
“Ini tergantung dari ketua umum sekarang, apakah Setnov langsung diberi posisi di struktur partai atau menjadi seorang kader biasa dulu,” ujar Jati dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Menurut Jati, pengalaman pahit Golkar saat Setya Novanto menjabat Ketua Umum harus menjadi pelajaran penting.
Kala itu, Setnov justru terjerat kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menyita perhatian publik.
“Saya pikir kasus yang menimpa Setnov bisa jadi pelajaran berharga bagi para kader Golkar,” kata Jati.
Ia juga menilai, kembalinya Setnov berpotensi memunculkan kembali faksi-faksi di internal Golkar.
“Itu menjadi salah satu potensi risiko yang muncul di internal partai mengingat kasus Setnov soal korupsi, khususnya e-KTP, sangat menyita perhatian besar publik,” lanjut Jati.
Bahlil Irit Bicara
Sementara itu, Bahlil Lahadalia masih memilih bungkam ketika ditanya soal pembebasan bersyarat Setya Novanto.
Saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/8/2025), Bahlil hanya menyinggung momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
“Masih 17 Agustus yah. Nanti, nanti,” ucap Bahlil singkat.
Ketika kembali ditanya apakah dirinya menyambut baik kebebasan Setnov, Bahlil tetap enggan menjawab.
“Kita ini lagi rayakan HUT kemerdekaan, jangan bicara politik,” imbuhnya.
Setya Novanto Resmi Bebas
Sebagai informasi, Setya Novanto resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (16/8/2025).
Ia menghirup udara segar setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Setnov telah memenuhi ketentuan karena menjalani 2/3 masa pidananya.