KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
Penyampaian tersebut dilakukan Bupati Bone Bolango Ismet Mile dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/6/2026).
Bupati mengatakan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang harus disampaikan setelah pelaksanaan anggaran selesai dan melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini saya menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Sesuai mekanisme yang ada, laporan ini harus melalui pemeriksaan BPK. Inti dari laporan pertanggungjawaban APBD adalah pendapatan dan pengeluaran daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” ujar Ismet.
Bukan sekadar laporan administratif
Menurut Ismet, pertanggungjawaban APBD tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif pemerintah daerah.
Dokumen tersebut menjadi bahan untuk melihat bagaimana pendapatan daerah dikelola dan bagaimana belanja daerah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan sepanjang 2025.
Karena itu, pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran.
“Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap seluruh capaian pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” kata Ismet.
Eksekutif dan legislatif kawal APBD
Ismet menilai pengelolaan keuangan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut dia, fungsi penganggaran, pengawasan, dan pengendalian yang dijalankan kedua pihak menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD tetap sesuai ketentuan.
“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Dengan kolaborasi tersebut, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut sekaligus menjadi tahapan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran selama satu tahun.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Bupati Ismet Mile dalam rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel










Leave a Reply