KOMPARASI.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo gelar apel penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas seluruh pegawai pada Senin (29/01/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang membawa visi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kajati Purwanto Joko Irianto menjelaskan, reformasi birokrasi didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, menciptakan grand design reformasi birokrasi 2010-2025.
“Pembangunan zona integritas didasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2019, sebagai perubahan Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014, pedoman pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM,” ungkap Joko Irianto.
Menurutnya, integritas bukan hanya perbuatan, tetapi juga berpikir, berkata, berprilaku, dan bertindak dengan benar sesuai dengan kode etik dan prinsip-prinsip moral.

“Dalam periode ketiga grand design reformasi birokrasi ini, fokus kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah meraih predikat sebagai zona integritas WBK, Joko menegaskan perlunya inovasi di setiap bidang untuk optimalisasi pelayanan publik.
Katanya, Jika ingin mencapai pelayanan prima, maka mari bersama-sama bekerja tanpa henti.
Pada kesempatan itu, Joko, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang tanpa paksaan telah berkenan menandatangani komitmen bersama ini.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi juga membawa tanggung jawab besar yang harus kita pikul bersama,” tandasnya.
Penulis : Annisa Yulianti Editor : Risman










Leave a Reply