KOMPARASI.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengungkapkan sejumlah masalah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Temuan ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, pada Sabtu (17/8/2024).
Idris Usuli menjelaskan bahwa masukan yang disampaikan ke KPU merupakan hasil uji petik yang dilaksanakan Bawaslu secara berjenjang.
“Uji petik ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah coklit oleh Pantarlih telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” ujarnya.
Hasil uji petik Bawaslu mengidentifikasi beberapa masalah, termasuk temuan adanya masyarakat yang memiliki dua KTP.
“Kami menemukan kasus ini di Pohuwato, meskipun individu tersebut tidak berada di Gorontalo, sehingga membutuhkan verifikasi lebih lanjut,” tambah Idris.
Idris menekankan pentingnya uji petik untuk memastikan keakuratan data pemilih dan menghindari adanya data ganda yang bisa mempengaruhi jumlah surat suara.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar data pemilih tetap akurat dan proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.