Bawaslu Provinsi Gorontalo Gencar Pantau APS Menyerupai APK Sebelum Pemilu Serentak 2024

KOMPARASI.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Kepala Sekretariat, Nikson Entengo, melakukan supervisi dan monitoring intensif terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah yang dilarang.

Kegiatan ini dilakukan di Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo selama periode Sabtu hingga Senin (11-13/11/2023).

Pemantauan ini difokuskan pada isi materi APS, khususnya kalimat atau gambar yang mengandung ajakan memilih, seperti “coblos nomor urut,” “gambar simbol paku dan kertas suara,” serta ajakan lainnya untuk memilih.

Idris Usuli menjelaskan langkah tindakan yang perlu diambil terhadap APS yang menyerupai APK. Pertama, menutup logo partai, nomor urut, sehingga hanya tersisa foto dan nama orang. Kedua, menutup seluruh bagian APS yang menyerupai APK, sehingga hanya logo dan nomor urut partai yang terlihat. Ketiga, menurunkan spanduk atau baliho tersebut. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menghindari munculnya pertanyaan di benak publik terkait keberadaan APS yang menyerupai APK sebelum tahapan kampanye resmi dimulai.

Baca Juga :  Komitmen Nelson Pomalingo Wujudkan Gorontalo Hijau di Tengah Perubahan Iklim

Dalam kesempatan yang sama, Nikson Entengo menekankan pentingnya melakukan review mendalam terhadap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Hal ini menjadi dokumen tidak terpisahkan, terutama dalam poin-poin yang mengikat para pihak. Nikson menyoroti perlunya kesesuaian pengawas pemilu dengan setiap regulasi yang berlaku di lembaga ini.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Beri Jawaban Tajam pada Anies Baswedan: "Demokrasi Bukan Penghalang, Tapi Peluang

Tidak hanya itu, Idris dan Nikson juga melakukan tinjauan terhadap kegiatan peserta pemilu yang mencurigakan, termasuk unsur kampanye sebelum jadwal resmi kampanye dimulai.

Kegiatan yang dilarang mencakup pertemuan warga, penyebaran bahan kampanye, penyebaran APK, kampanye di media sosial, dan aktivitas kampanye lainnya.

Beberapa kecamatan yang masih belum sepenuhnya bebas dari APS yang menyerupai APK mendapatkan perhatian khusus dari Idris dan Nikson, seperti Kecamatan Botumoito, Paguyaman, dan Tilamuta di Kabupaten Boalemo. Selain itu, Kecamatan Limboto Barat di Kabupaten Gorontalo juga menjadi fokus peninjauan.

Baca Juga :  Dukungan Masyarakat untuk Pasangan IRIS Memuncak, Elektabilitas Ismet Mile Ungguli Petahana

Idris menyampaikan harapannya agar setiap pengawas pemilu, termasuk di tingkat kecamatan, senantiasa mengutamakan dan memegang teguh prinsip keadilan dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *