DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pemprov Serius Tanggapi Rekomendasi BPK

KOMPARASI.ID Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (21/05) menyoroti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Acara yang digelar di ruang paripurna DPRD itu dihadiri oleh Gubernur Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah, para kepala OPD, dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo: BPK Instrumen Kontrol Utama Pengelolaan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Idrus Thomas Mopili menyampaikan apresiasi terhadap kerja profesional BPK RI dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga meminta pemerintah provinsi agar serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan.

“Evaluasi BPK penting untuk memastikan perbaikan berkelanjutan. Kami berharap semua rekomendasi segera ditindaklanjuti,” ujar Thomas.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Rakor PPID dan SP4N Lapor untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Dalam rapat ini, Pemprov Gorontalo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Ketua DPRD menyebut capaian ini sebagai bukti bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas mulai mengakar dalam birokrasi daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Forkopimda Diperluas, Bahas Satgas Tambang Ilegal dan Lahan Bandara Djalaluddin

Namun demikian, rapat juga menekankan perlunya konsistensi dalam menutup celah-celah pengelolaan yang masih ditemukan dalam pemeriksaan, seperti pengelolaan aset dan optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan.

Rapat paripurna ini mencerminkan kerja sama antarlembaga negara untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.

Redaktur Komparasi.id