Pasangan IRIS Berencana Menggugat ke DKPP, Ini Respon Ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu

KOMPARASI.ID, Bone Bolango – Rencana Tim Pemenangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bone Bolango IRIS yang akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapat respon dari Ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu.

Dalam keterangannya, Sutenty Lamuhu menjelaskan, selama proses pleno pada 12 Juli 2024, KPU Bone Bolango tidak menerima keberatan resmi dari LO Bapaslon IRIS.

Menurutnya dokumen yang diterima oleh KPU dari bakal calon pasangan IRIS bukan merupakan keberatan, melainkan catatan dan informasi untuk KPU Bone Bolango agar ke depan dapat memberikan pembinaan maksimal kepada teman-teman PPS.

Di sisi yang lain, KPU Bone Bolango juga telah meminta agar LO pasangan IRIS dapat memberikan data tentang siapa saja oknum PPS yang terlibat agar bisa ditindak tegas.

Namun permintaan itu, justru berulang kali ditanggapi oleh LO pasangan IRIS bahwa teman-teman PPS sudah bekerja dengan baik meskipun mungkin ada kekhilafan.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Resmi Ditutup

“Pernyataan tersebut juga tercatat dalam rekaman selama proses pleno,” tambah Sutenty.

Untuk itu, KPU Bone Bolango cukup kaget mendengar berita adanya rencana gugatan yang diajukan ke Bawaslu oleh LO Bapaslon IRIS.

Padahal, selama proses pleno, mereka telah menyampaikan bahwa tidak akan ada keberatan apapun dan mengapresiasi kerja maksimal PPS dalam verifikasi faktual.

“Hingga saat ini, KPU Bone Bolango masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai berita gugatan tersebut dan akan melihat seperti apa tindakan selanjutnya,” tutup Sutenty

Sebelumnya sebagaimana diberitakan di media komparasi.id , pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu KPU Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual di Kantor KPU Bone Bolango.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu, serta LO dari masing-masing Bapaslon. PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Bone Bolango juga turut hadir.

Baca Juga :  1.383 Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Dalam rapat tersebut, dua bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat.

Bapaslon Amin berhasil mengumpulkan 11.707 dukungan yang memenuhi syarat, sementara Bapaslon IRIS memperoleh 6.349 dukungan memenuhi syarat. Keduanya masih kurang dari 12.278 dukungan yang dipersyaratkan.

Kedua Bapaslon ini diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

Hasil rapat pleno tersebut mengundang kekecewaan Tim Pemenangan Bapaslon Ismet Mile-Risman Tilingguhu, yang berencana menggugat KPU Bone Bolango ke Bawaslu.

Saiful Suleman, Ketua Tim Pemenangan IRIS, menyatakan bahwa hasil verifikasi faktual pasangan Ismet Mile-Risman Tilingguhu tidak rasional karena tim verifikasi tidak menemui langsung pendukung pasangan IRIS.

“Tim verifikasi datang pada waktu yang tidak tepat, seperti siang hari ketika warga tidak berada di rumah karena bekerja atau kegiatan lain,” ujar Saiful.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Aliansi Peduli Keadilan, Tindaklanjuti Isu Black Campaign

Ia juga menambahkan bahwa petugas verifikasi hanya menanyakan apakah masyarakat mendukung pasangan Merlan Uloli atau Ismet Mile-Risman Tilingguhu, yang di luar konteks karena yang diverifikasi faktual hanya IRIS dan AMIN.

Selain menggugat ke Bawaslu Bone Bolango, Tim IRIS juga berencana melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika ditemukan kejanggalan lebih lanjut.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *