Begini kata Dinas Pendidikan Soal Raibnya Dana Bos SDN 56 Kota Timur

Kantor Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Selasa (17/09/2024).(Foto : Randa/Komparasi.id)
Kantor Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Selasa (17/09/2024).(Foto : Randa/Komparasi.id)

KOMPARASI.ID – Dinas Pendidikan Kota Gorontalo masih menunggu keterangan resmi dari Bank SulutGo (BSG) terkait raibnya dana BOS SDN 56 Kota Timur senilai 69 juta Rupiah yang hilang di rekening Bank tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim mengatakan, akan menyerahkan semua yang didanai dari dana BOS selama tiga bulan kedepan kepada pihak BSG sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk dana nasabah.

“Sesuai penyampaian kepala bidang Dikdas ke saya, pihak BSG siap mengganti kerugian,” kata Lukman Kasim saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Gorontalo pada Selasa (17/09/2024).

Baca Juga :  Nasabah yang Dirugikan Minta DPRD Gorontalo Memediasi Persoalan dengan BRI

Dirinya menegaskan, pihaknya siap untuk menempuh jalur hukum, apabila pihak pihak BSG tidak bisa mengembalikan uang Dana BOS milik SDN 56 Kota Timur, padahal terbukti jika kesalahan ada di pihak bank.

Baca Juga : Puluhan Juta Dana BOS SDN 56 Kota Timur di Rekening Bank BSG Raib

“Saya akan mengambil langkah hukum, tapi akan saya awali dulu dengan pengambilan berita acara Kepala sekolah, bendahara dan Operator,” ungkap Lukman.

Lebih lanjut Lukman mengungkapkan, dirinya baru mengetahui raibnya dan Bos tersebut dari kepala Bidang Dikdas.

Baca Juga :  Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Sebut Kendala Penentuan Formasi CPNS dan Pemindahan ASN ke IKN

Saat mengetahui hal tersebut, Lukman mengaku langsung menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan terkait bagaimana hal tersebut bisa terjadi.

“Pada saat mendengar hal itu saya mencoba mengkroscek langsung kepada kepala sekolah dan kepada bendahara, ternyata mereka mengatakan uang itu keluar tanpa mereka ketahui,” ungkapnya.

Baca Juga : Penjelasan BSG Soal Dana BOS Raib Dari Rekening Sekolah

Dirinya, kata Lukman,langsung menghubungi pihak BSG untuk memblokir sementara semua akun rekening sekolah, agar mencegah hal ini terjadi kembali.

Lukman mengatakan, dirinya juga sudah memberikan arahan untuk melapor ke pihak kepolisian karena dikhawatirkan terdapat unsur kejahatan cyber.

Baca Juga :  Curhat Misterius Mantan Direktur Perumda Tirta Bulango di WhatsApp Sebelum Jadi Tersangka Tipikor

“Seluruh rekening BOS sekolah untuk sementara diblokir,” katanya.(*)

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *