KOMPARASI.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar persiapan pengawasan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada serentak.
Kegiatan ini berlangsung di Taman Bermain Molosipat, Kecamatan Kota Barat, pada pukul 23.00 WITA. (23/11)
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menjelaskan bahwa peran Bawaslu dalam pembersihan APK kini hanya sebatas pengawasan, sementara eksekusi pembersihan menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU terbaru.
“Sebelumnya, pembersihan APK menjadi tugas Bawaslu. Namun, saat ini kewenangan itu berada di tangan KPU. Kami hanya memastikan proses pembersihan berjalan sesuai aturan,” ujar Idris.
Idris juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan pembersihan APK dilakukan secara menyeluruh.
Setelah KPU menyelesaikan tugasnya, Bawaslu akan melakukan penyisiran tambahan untuk memastikan tidak ada APK yang tertinggal.
“Kami kembali melakukan penyisiran untuk memaksimalkan hasil pembersihan. Koordinasi dengan KPU menjadi kunci agar tidak ada titik yang terlewat,” tambahnya.
Bawaslu turut mengingatkan pentingnya menghindari pelanggaran kampanye selama masa tenang, termasuk praktik politik uang yang berpotensi mencederai integritas pemilu.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel