KOMPARASI.ID – Saat ini, kita berada di era Society 5.0 dan Revolusi Industri 4.0. Era ini ditandai dengan perkembangan pesat teknologi, terutama internet, yang mengubah cara kita bekerja, belajar, dan hidup.
Society 5.0 yaitu konsep yang menekankan pada penggunaan teknologi untuk memecahkan masalah sosial, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan masyarakat yang berpusat pada manusia.
Sementara Revolusi Industri 4.0 merupakan era yang ditandai dengan penggunaan teknologi seperti internet, AI, dan robotika dalam berbagai sektor industri.
Dan Era Digital itu sendiri adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan era di mana teknologi digital memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari.
Beranjak dari itu semua dan di elaborasi dengan penajaman fungsi Kanwil DJPb sebagai Treasury, Regional Economist, dan Financial Advisor (TREFA) yang bertujuan untuk memperkuat peran DJPb di daerah dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Maka Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo mengajak sekaligus membuka ruang konsultasi dan publikasi penyusunan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain itu, dalam rangka mendukung program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mendorong setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik dalam setiap tahun anggaran, guna peningkatan kualitas pelayanan publik dan mempercepat reformasi birokrasi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo memperkenalkan pengembangan inovasi yang telah di gagas yaitu Serasiku (Sarana Edukasi dan Rilis Statistik Keuangan Pemerintah).
Melalui Serasiku, semakin menguatkan peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo untuk mempublikasikan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Periode Unaudited Tahun 2024 dan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Periode Triwulan I Tahun 2025.
Seperti yang sudah kita kenal bahwa GFS adalah singkatan dari Government Finance Statistics atau Statistik Keuangan Pemerintah adalah sistem pelaporan statistik yang mengumpulkan data keuangan pemerintah, yang digunakan untuk analisis kebijakan fiskal, ekonomi makro, dan perbandingan antar negara. GFS juga merupakan bagian dari reformasi manajemen keuangan pemerintah.
Secara lebih detail, GFS adalah:
Sistem pengumpulan data
GFS mengumpulkan data keuangan pemerintah, termasuk pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban.
Standar internasional
Data yang dikumpulkan dalam GFS mengikuti standar yang ditetapkan oleh organisasi internasional seperti International Monetary Fund (IMF).
Analisis fiskal
GFS digunakan untuk menganalisis kebijakan fiskal pemerintah, termasuk efektivitas belanja pemerintah dan dampak pajak.
Analisis ekonomi makro
GFS memberikan informasi penting untuk analisis ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Perbandingan antar negara
GFS memungkinkan perbandingan keuangan pemerintah antar negara, sehingga dapat mengidentifikasi praktik terbaik dan area untuk perbaikan.
Penyusunan GFS merupakan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. GFS juga merupakan salah satu hasil dari reformasi manajemen keuangan pemerintah.
Dengan adanya GFS (Government Finance Statistics) yang dikelola oleh DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Kementerian Keuangan RI, diharapkan akan ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
GFS juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas data keuangan pemerintah, mendukung analisis ekonomi, dan menyediakan data yang dapat diterima secara internasional.
Selain itu, GFS dapat membantu dalam pengambilan keputusan kebijakan keuangan negara yang lebih baik. (LM).
Penulis :
Leni Marlina, S.E. Division of Accounting and Data Analytics (Div.AccDA) Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan (ASPLK) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo