KPU Bone Bolango Terima Berkas MULUS Setelah Perbaikan

KOMPARASI.ID Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsul Botutihe (MULUS), akhirnya resmi diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango pada Rabu (28/08/2024).

Penerimaan ini terjadi setelah berkas pendaftaran mereka mengalami kegagalan pada upaya pertama.

Sebelumnya, KPU Bone Bolango mengumumkan bahwa berkas pendaftaran MULUS tidak memenuhi syarat akibat ketidaksesuaian dokumen.

Baca Juga :  Rincian DPS Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo, Total Capai 885.755 Pemilih

Anggota Komisioner KPU, Shaqti Qhalbudien, menyebutkan bahwa berkas tersebut dikembalikan kepada pasangan MULUS untuk diperbaiki.

Perbaikan ini melibatkan penyesuaian dokumen agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah memperbaiki berkas, pasangan MULUS diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga :  DKPP Lantik 225 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2023-2024, Gorontalo Kirim Wakil

Proses ini melibatkan pengajuan berkas yang telah diperbaiki ke meja pendaftaran KPU Bone Bolango untuk kedua kalinya.

Keterangan Foto : pendaftaran pasangan MULUS di Terima KPU usai perbaikan berkas

Pada kesempatan kedua ini, Ketua KPU Bone Bolango, Susanty Lamuhu, mengumumkan bahwa berkas pendaftaran pasangan MULUS dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Tetapkan Ismet Mile – Risman Tolingguhu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Setelah pemeriksaan ulang yang disaksikan oleh pihak Bawaslu, kami menyatakan seluruh dokumen sudah lengkap dan diterima,” ujar Susanty.

Dengan diterimanya berkas pendaftaran yang telah diperbaiki, pasangan MULUS kini dapat melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pencalonan mereka untuk Pilkada Bone Bolango.

Redaktur Komparasi.id