KOMPARASI.ID – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Yuanita, membantah klaim bahwa dirinya mengalami intimidasi dari Presiden BEM sebelumnya, Altio Lengato.
Sebaliknya, ia mengaku justru menghadapi tekanan dari pihak kampus terkait pernyataan yang pernah ia buat.
Mengutip dari berbagai sumber, polemik ini bermula dari keputusan Tim Kehormatan Kode Etik UBM yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 095/TKKE/UBMG/II/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, Altio Lengato disebut diduga mengintimidasi Yuanita baik secara verbal maupun melalui media komunikasi.
Namun, Yuanita menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dari Altio terhadap dirinya.
“Saya tidak mengalami intimidasi dari Presiden BEM sebelumnya, Altio Lengato,” ujar Yuan dalam keterangannya, Sabtu (15/03/2025).
Yuanita mengungkap bahwa sejak Januari 2025, dirinya telah melakukan klarifikasi terkait kasus ini.
Pada 24 Januari, ia bertemu dengan Ketua Tim PPKPT, Ikbal Muhamad, dan menegaskan Altio tidak melakukan intimidasi, melainkan hanya meminta klarifikasi atas pernyataan Yuan sebelumnya.
Namun, kasus ini terus berlanjut. Yuan kembali dipanggil pada 1 Februari dan 8 Februari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemanggilan terakhir, ia mengaku dikejutkan dengan kehadiran Rektor UBM, Humas UBM, serta seorang dosen yang tidak dikenalnya.
Dalam pertemuan itu, menurut Yuanita, Rektor UBM menyatakan bahwa seolah dirinya (yuan) telah mengalami intimidasi dari Altio.
Bahkan, Yuanita mengaku diminta membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa ia diintimidasi oleh beberapa pihak, termasuk Altio.
“Ibu Rektor menyatakan bahwa saya telah mengalami intimidasi dari Pres Tio, namun itu tidak benar. Beliau kemudian meminta saya untuk membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa saya diintimidasi,” ungkap Yuanita.
Lebih lanjut, Yuanita mengklaim bahwa pihak kampus memberikan tekanan terhadap BEM UBM agar tidak terus mengkritik kebijakan kampus.
Ia menyebut ada pernyataan yang menyiratkan bahwa organisasi mahasiswa tersebut bisa dibekukan jika terus menyuarakan kritik.
Selain itu, Yuanita juga menyoroti kebijakan yang, menurut pengakuan beberapa mahasiswa, mewajibkan mereka memilih antara organisasi ekstra atau intra.
Ia menyebut, bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), keterlibatan dalam organisasi ekstra bisa berdampak pada pencabutan program bantuan tersebut.
“Saya berharap pihak kampus menghormati hak mahasiswa untuk berorganisasi dan berekspresi tanpa ada tekanan,” tegas Yuan.
Tim Komparasi.id telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak kampus pada Sabtu (15/03/2025).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Humas UBM, Rizal Umar, menyatakan masih dalam tahap klarifikasi dan belum dapat memberikan pernyataan resmi.
“Jadi bolomaapu ini, untuk sementara torang tidak ada konfirmasi. Torang lagi usahakan klarifikasi dulu. Setelah itu, terserah Komparasi mau pakai jalur bagaimana, tapi torang pakai jalur klarifikasi dulu,” ujar Rizal.










Leave a Reply