KOMPARASI.ID – Beberapa wartawan di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polda Gorontalo.
Aksi ini diterima langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol.
Dirinya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anak buahnya terhadap beberapa wartawan di Gorontalo saat meliput di ruang SPKT Polda Gorontalo beberapa waktu yang lalu.
Kapolda Gorontalo sangat menyesal atas tingkah laku anggota-anggotanya dan akan segera melakukan evaluasi terhadap mereka.
Kapolda juga mengajak para jurnalis untuk tetap meliput di Polda Gorontalo tanpa rasa takut, karena sebagai kepala institusi, ia bertanggung jawab penuh terhadap situasi tersebut dan merasa kurang mengarahkan anggotanya.
“Saya yang bertanggung jawab di sini dan saya kurang mengarahkan anggota saya,” ungkapnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa undang-undang pers ada untuk melindungi wartawan dan memberi hak jawab kepada publik.
Tidak ada larangan untuk meliput seperti yang dilakukan wartawan kemarin, kecuali pada kasus pemeriksaan khusus seperti masalah seksual yang harus dijaga kerahasiaannya.
“Saya pun tidak bisa masuk, atau dalam kasus-kasus yang perlu dirahasiakan atau dikembangkan ketika ada lebih dari satu pelaku dalam pemeriksaan,” tambahnya.
Kantor Polda ini didanai oleh dana publik, dan kantor ini juga adalah milik rekan-rekan wartawan. Oleh karena itu, tidak ada larangan untuk meliput di sana.
Kapolda mengakui bahwa dalam Polri, ada yang mungkin mengerti segalanya, tetapi tidak semua memahami aturan yang berlaku.
Setelah aksi ini, Kapolda berkomitmen untuk mensosialisasikan Undang-Undang pers kepada jajaran Polri.
“Kami akan mengumpulkan para kepala humas di berbagai polres untuk memastikan bahwa wartawan adalah mitra kami dalam menyampaikan informasi kepada publik. Mereka bukan pencari masalah, tetapi penyampai informasi,” tegasnya.
Dengan tulus, Kapolda Gorontalo meminta maaf atas peristiwa ini di hadapan wartawan yang hadir.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel