Generasi Muda Bersatu Tolak Politik Uang dan Korupsi dalam Pemilu 2024

Dialog Publik Tolak Politik Uang

KOMPARASI.ID – Komunitas pemuda dan LSM anti Korupsi baru saja menggelar dialog publik yang segar dengan tema, “Tolak Politik Uang,” lebih menggembirakan acara itu dihadiri oleh beragam peserta dari siswa, mahasiswa, hingga guru.

Tidak hanya itu, pdialog publik ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli anti korupsi yang turut berbicara  seperti Sekolah Anti Korupsi (SAKSI), Komunitas Pencegahan Anti Korupsi (KOMPAK), Bawaslu, dan KPU Provinsi Gorontalo.

Jupri Fonder Sekolah Anti Korupsi (SAKSI), membuka pembicaraan dengan menggali lebih dalam tentang politik uang. menarik lebih jauh dalam teori, perlu untuk memahami apakah politik ini terkait dengan suap politik, korupsi pemilihan, atau korupsi politik. Meskipun ketiga konsep ini mirip, penting bagi kita untuk memahaminya.

Pembahasan suap politik, sebagai contoh, fokus pada situasi di mana seorang anggota legislatif terlibat dalam pendanaan ketika mencalonkan diri. Ini sejalan dengan undang-undang di Indonesia yang memungkinkan sumbangan dari individu atau perusahaan kepada calon dengan batasan tertentu.

Bagi para aktivis anti korupsi, hal ini dianggap sebagai celah dalam sistem politik yang perlu diatasi. Oleh karena itu, pada pemilihan umum 2014 dan 2019, mayoritas anggota DPR RI berasal dari kalangan pengusaha, yang berdampak pada kebijakan yang cenderung menguntungkan mereka.

Baca Juga :  BAZNAS Gorontalo Himpun Rp 9,2 Miliar Zakat Sepanjang 2024

Untuk memutus mata rantai korupsi, fokusnya sekarang adalah pada pemilu 2024 untuk memerangi korupsi politik, yang secara langsung terkait dengan kekuasaan.

Jupri meyakinkan, jika masyarakat terus menerima uang sebagai imbalan untuk memilih, maka orang yang terpilih akan cenderung berasal dari kalangan pengusaha, dan politik uang akan terus berjalan.

Untuk mengatasi ini, Jupri menekankan perlunya memberikan edukasi kepada generasi muda, terutama pemilih pemula, untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan berani bersuara.

Perjuangan Pelajar,Mahasiswa, Guru, dan Relawan Anti Korupsi Melawan Politik Uang dan Oligarki, Menuju Demokrasi yang Lebih Bersih

Di tengah realitas politik Indonesia yang didominasi oleh pengusaha, politik dinasti, dan oligarki kekuasaan, penting untuk mencari cara agar perwakilan rakyat yang seharusnya memperjuangkan hak rakyat tidak terkendala oleh keterbatasan finansial.

Jupri menegaskan, mencegah politik uang memerlukan pendidikan anti korupsi bagi semua generasi. Selain itu, untuk memastikan partai politik mengusung calon yang benar-benar memperjuangkan hak rakyat,

Jupri menyarankan agar tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.  Ini adalah langkah yang pernah diambil di Gorontalo, dan diharapkan akan meningkatkan demokrasi pada pemilu 2024.

Pembicara lain, John Hendri Purba, Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, menekankan kepada pemilih pemula dan pemilih pada umumnya untuk menolak tawaran politik uang dengan tegas. Suara Anda tidak boleh dihargai dalam rupiah.

Baca Juga :  2025 Masih Antre di Samsat Warga Gorontalo Protes Layanan Pajak yang Belum Digital di Tengah Era Serba Online

“Hina sekali kita jika suara dinilai dengan rupiah,Kita tak ingin melihat masjid hanya sebagai mesin pencuci uang. Janganlah kita menyumbangkan uang dengan niat yang salah, dan mari buat pengurus masjid untuk menolak tawaran tersebut dan tidak menerima uang yang tidak benar.” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengingatkan tentang sumbangan bantuan yang mungkin muncul di masjid-masjid menjelang pemilu.  Masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap tindakan yang mencurigakan, terutama dalam situasi seperti itu.

Terakhir, dalam konteks pemilu, John Hendri berpendapat menyoroti isu menarik terkait hak pemilihan mantan narapidana dalam konteks pemilu. Baginya, penyelenggara pemilu seharusnya memberikan peluang kepada semua individu yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang pernah menjadi narapidana.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi bagi mantan narapidana untuk bisa memilih, yakni telah menjalani masa jeda selama minimal lima tahun dan tidak lagi memiliki keterkaitan administratif dengan Kementerian Hukum dan HAM. Masa jeda ini merupakan hukuman tambahan yang diberlakukan kepada mantan narapidana.

John Hendri merasa bahwa dalam pemilu tahun ini, Masyarakat harus berpikir ulang sebelum memberikan kesempatan kepada mereka yang belum membuktikan diri sebagai warga yang berperilaku baik sesuai hukum.

Baca Juga :  Digiplus Resmikan Gerai Pertama di Kota Gorontalo, Hadirkan Beragam Gadget Terkini

“Apakah alasan kita masih memberikan kesempatan kepada individu yang belum pernah berbuat baik? Apakah kita kekurangan individu yang bermoral yang dapat mewakili kita dalam demokrasi? Kita perlu bersikap hati-hati agar tidak terperangkap dalam siklus di mana individu yang tidak berperilaku baik terus mendominasi,” katanya.

Dalam situasi di mana 107 juta generasi sekarang memiliki pengaruh besar terhadap masa depan demokrasi, kita harus memilih calon pemimpin dengan cermat.

Melihat rekam jejak dan tindakan nyata calon adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa demokrasi kita akan dipimpin oleh individu yang memiliki integritas dan moralitas yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *