Zakaria Nilai Proses Pemilihan Koordinator BEM Provinsi Gorontalo Langgar Prosedur 

Zakaria koordinator Presiden BEM Provinsi Gorontalo

KOMPARASI.ID – Dalam beberapa hari terakhir, telah muncul kritik tajam terkait proses penyelenggaraan Deklarasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Provinsi Gorontalo.

Kritik ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, mantan Presiden BEM, dan pemerhati organisasi di Gorontalo. Deklarasi BEM ini dinilai inkonstitusional.

Menanggapi kritik itu, Zakaria Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, menjelaskan pada prinsipnya BEM Se-Provinsi Gorontalo adalah wadah yang mengakomodir semua kepentingan mahasiswa di provinsi Gorontalo.

Namun, sayangnya, deklarasi tersebut dilakukan tanpa koordinasi atau komunikasi lembaga dengan Zakaria pada tanggal 6 Oktober 2023.

Zakaria menyatakan, pelaksanaan Deklarasi tersebut terkesan terburu-buru dan tidak mengikuti prosedur formal yang diatur dalam pedoman BEM Provinsi Gorontalo.

“Saya sama sekali tidak diberitahu tentang Deklarasi BEM pada tanggal 6 Oktober lalu. Saya baru mengetahuinya dari beberapa postingan di media sosial.”tuturnya

Baca Juga :  Puncak Bahagia Ibunda, Kisah Perjuangan Syahrul, Meraih Prestasi dengan Ridho dan Doa Seorang Ibu

Zakaria juga menjelaskan pada 29 September, ia telah mengadakan pertemuan dengan beberapa Presiden BEM di salah satu warung kopi untuk membahas agenda pertemuan BEM Se-Gorontalo.

“Sebagai koordinator BEM, saya telah bertemu dengan beberapa Presiden BEM, dan kami telah mencapai kesepakatan untuk menyelenggarakan pertemuan BEM Se-Gorontalo,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, secara kolektif disepakati untuk membentuk sebuah kepanitiaan yang akan merumuskan persiapan untuk pertemuan BEM, dan Presiden BEM juga telah setuju untuk mengirimkan perwakilan anggota mereka ke dalam kepanitiaan.

Namun, menurut Zakaria, dua hari setelah pertemuan tersebut, diadakan lagi pertemuan di salah satu kampus untuk melanjutkan persiapan pertemuan BEM, namun masih ada beberapa BEM yang belum mengirimkan perwakilan ke dalam kepanitiaan.

Baca Juga :  Persiapan Imlek 2025 di Gorontalo Klenteng Tulus Harapan Kita Libatkan Generasi Muda

“Setelah pertemuan tersebut, saya sedang mempersiapkan administrasi untuk melanjutkan persiapan pertemuan BEM Se-Gorontalo,” katanya.

Mirisnya, satu hari setelah pertemuan tersebut, tanpa sepengetahuannya, beberapa Presiden BEM mengadakan pertemuan sendiri dan membatalkan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama mengenai persiapan pertemuan BEM.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan Deklarasi yang dilakukan pada tanggal 6 September lalu, yang menghasilkan pemilihan koordinator BEM yang baru, karena dianggap melanggar prosedur dan konstitusi.

“Saya akan menjalankan kesepakatan-kesepakatan dari rapat-rapat sebelumnya untuk menyelenggarakan pertemuan BEM Provinsi Gorontalo sesuai dengan prosedur dan AD/ART dalam waktu dekat.” tegas Zakaria

Prosedur yang benar dalam pemilihan Koordinator BEM harus melalui persidangan, dan setiap keputusan yang diambil harus ditetapkan melalui surat ketetapan (SK) dari pertemuan BEM Se-Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Sejumlah Bahan Pokok di Kota Gorontalo Mengalami Kenaikan Harga

“Terlebih lagi, pertemuan BEM adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan mengenai hal-hal substansial bagi organisasi ini, dan juga merupakan forum untuk melangsungkan pemilihan koordinator BEM Provinsi yang baru,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *