KOMPARASI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo menyelenggarakan program penyaluran zakat fitrah kepada warga binaan, yang berlangsung di Masjid At-Taubah, (9/4/2024).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasdin Lato, menjelaskan bahwa zakat fitrah ini disalurkan kepada sesama warga binaan dan petugas yang bertugas di Lapas II A Gorontalo.
Pembagian zakat fitrah dilakukan sesuai dengan pendataan petugas dan diserahkan kepada beberapa golongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Zakat tersebut diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti warga lanjut usia, mualaf, dan yang sangat miskin. Bahkan, beberapa di antaranya tidak pernah dikunjungi oleh keluarga selama setahun.
“Dari jumlah zakat yang kami terima, sebanyak 204 jiwa, kami telah membagikannya kepada 78 jiwa warga binaan,” ujarnya.
Total zakat yang diterima sebesar Rp. 9.180.000, yang berasal dari 204 jiwa dengan nominal Rp. 45.000 per jiwa. Diputuskan untuk membaginya ke 78 penerima zakat, masing-masing mendapatkan Rp. 115.000. Dengan demikian, jumlah yang didistribusikan mencapai Rp. 8.970.000, sementara sisanya sebesar Rp. 210.000 diserahkan kepada Amilin (pengumpul zakat).

Kasdin Latto juga mengungkapkan bahwa jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Kelas II A Gorontalo adalah sebanyak 625 orang.
Selain kegiatan penyaluran zakat fitrah, Lapas II A Gorontalo juga mengadakan acara Ramadhan Ceria, termasuk buka puasa bersama di hari terakhir bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.
Ia memberikan pesan kepada para penerima zakat fitrah, berharap agar mereka dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah antara sesama warga binaan dan petugas yang menerima zakat tersebut.
“Semoga para penerima zakat fitrah ini menyambut 1 Syawal dengan penuh keceriaan, sejalan dengan moto kami, ‘Ramadhan ceria, Syawal ceria’, meskipun mereka harus berpisah dengan keluarga mereka,” tambahnya.