PAN Kab. Gorontalo Tetapkan 3 Kriteria untuk Bakal Calon Bupati-Wabup

KOMPARASI.ID – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD) II PAN Kabupaten Gorontalo menetapkan 3 kriteria bagi para politisi yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kab. Gorontalo.

Ketiga kriteria itu, yakni Elektabilitas, Kapasitas dan Isi Tas.

Hal itu disampaikan Ketua DPD II PAN Kab. Gorontalo Ningsih Nurhamidin usai menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati Kab. Gorontalo Syam T. Ase, di Sekretariat DPP II PAN Kab. Gorontalo di Limboto, Selasa (7/5).

Selain ketiga kriteria tersebut, PAN juga akan melihat hasil survey bagi bakal calon yang mendaftar dengan mekanisme semua berkas yang masuk terlebih dahulu dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca Juga :  Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2024 Semakin Menarik

“Apa yang terjadi di daerah kami akan laporkan ke DPP sekaligus akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan lainnya” jelasnya.

Selain itu, bakal calon Bupati atau bakal calon Wakil Bupati yang akan berkoalisi dengan PAN akan melihat sejauhmana komunikasi-komunikasi yang terjalin.

“Sebab calon yang banyak melangsungkan komunikasi,maka itulah yang dianggap serius” tuturnya.

Sejauh ini ungkap Ningsih Nurhamidin, sudah banyak kandidat yang meminta formulir pendaftaran di DPD II PAN, namun baru 5 calon yang mengembalikan formulir untuk mendapatkan rekomendasi DPP.

Sementara itu, terkait pendaftaran Syam T. ase di Partai besutan Zulkifli Hasan ini, Ningsih Nurhamidin mengakui bahwa Ketua DPRD Kab. Gorontalo itu memenuhi kriteria yang ditetapkan Partai.

Baca Juga :  Bawaslu Gorontalo Gelar Apel Siaga Pengawasan Diawali Pelepasan Balon ke Udara

Meski demikian, semua itu tetap melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Di bagian lain, Syam T. Ase pada kesempatan itu mengatakan, PAN memiliki basis massa yang kuat di Kab. Gorontalo dan merupakan bagian penting dari proses demokrasi di daerah ini.

Selain itu, PAN menurut Syam T. Ase aktif dalam membangun koalisi untuk memenangkan pemilihan Kepala Daerah di Kab. Gorontalo, mengingat PAN hanya memiliki 6 kursi di DPRD Kab. Gorontalo.

Untuk itu Syam T. Ase mengatakan keyakinannya akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN dengan tetap mengutamakan usaha dan doa.

Baca Juga :  Meta Luncurkan Superintelligence Labs, Gandeng Alexandr Wang dan Tokoh AI Dunia

“Semoga demokrasi akan berjalan dengan baik dan komunikasi bersama PAN akan terus dilakukan” tuturnya.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *