KOMPARASI.ID – Tiga lurah di Kota Gorontalo meraih penghargaan Peacemaker Justice Award 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Provinsi Gorontalo.
Ketiganya dinyatakan lolos program Non Litigation Peacemaker (NLP) Kemenkum RI setelah melalui proses seleksi ketat.
Mereka adalah Nurhadi Taha, S.Pd, M.AP (Lurah Biawao, Kecamatan Kota Selatan), Ucen Hudodo, SH (Lurah Moodu, Kecamatan Kota Timur), dan Tahty Irmawati, SE (Lurah Bugis, Kecamatan Dumbo Raya).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, pada kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum yang berlangsung di Bantayo Yiladia, Kota Gorontalo, Rabu (20/8/2025).
Raymond menyebut ketiga lurah tersebut bukan hanya piawai dalam urusan pemerintahan, tetapi juga teruji dalam menyelesaikan konflik masyarakat melalui pendekatan restorative justice.
“Olehnya peran pemerintah kelurahan sangat strategis di dalam menyelesaikan berbagai sengketa serta penyelesaian konflik di masyarakat,” jelas Raymond.
Menurut dia, menjadi juru damai tidaklah mudah. Para lurah harus melewati seleksi ketat dan pembekalan lewat Peacemaker Training berbasis kompetensi.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pembentukan Hukum Nasional Kanwil Kemenkum Provinsi Gorontalo, Martvina Sapii, SH, MH, menjelaskan ajang Paralegal Justice Award merupakan program tahunan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum RI.
“Proses seleksi pada ajang ini tidaklah mudah. Di antaranya melibatkan narasumber dari empat kementerian sekaligus, dengan tim penilai dari berbagai stakeholder yang benar-benar melaksanakan proses seleksi secara ketat,” ujarnya.
Martvina menambahkan, ketiga lurah tersebut layak dinobatkan karena aktif mengikuti pelatihan serta mampu mengaktualisasikan bantuan hukum di masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Pemkot Gorontalo Iskandar Moerad, SH, MH, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, para camat, serta lurah se-Kota Gorontalo.