KOMPARASI.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dan Universitas Bina Mandiri (UBM) berakhir tanpa kesepakatan
menyusul polemik dugaan pelarangan organisasi ekstra kampus serta skorsing 9 mahasiswa dan Drop Out (DO) terhadap 1 orang mahasiswa tanpa alasan yang jelas.
RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Rektorat UBM, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah XVI, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, aliansi Cipayung Plus, serta mahasiswa dan orang tua yang terdampak.
Mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Membatalkan keputusan skorsing dan DO.
Menghentikan larangan terhadap organisasi ekstra kampus.
Memecat dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Mengusut tuntas dugaan pungutan liar di lingkungan UBM.
Diskusi berlangsung panas ketika kedua belah pihak bersikukuh pada pendapat masing-masing. Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UBM, Ikbal Kadir, menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada mahasiswa didasarkan pada pelanggaran kode etik kampus.
“Alasan mereka disanksi akibat melanggar kode etik yang diterapkan di lingkungan kampus UBM,” ujar Ikbal, Senin (24/03/2025).
Namun, saat diminta menjelaskan lebih lanjut, pihak kampus menolak membeberkan dasar keputusan tersebut dengan alasan kerahasiaan informasi. Sikap ini memicu kekecewaan, karena mahasiswa dan pihak DPRD menilai RDP seharusnya menjadi ajang transparansi.
Salah satu mahasiswa yang terkena DO, Altio Lengato, menduga sanksi tersebut berkaitan dengan komentarnya di media sosial mengenai biaya kuliah yang sempat menjadi sorotan.
“Ini hanya karena persoalan kasus 19 juta yang viral lalu. Pada 30 Januari saya dipanggil PPKPT, dan pertanyaan yang diajukan ke saya seputar kasus itu serta komentar saya di media sosial,” ungkapnya.
RDP Berakhir Tanpa Solusi
Ketegangan terus meningkat hingga akhirnya RDP berakhir tanpa kesepakatan. Rektor UBM, Titin Dunggio, menyatakan kampus merasa berada di bawah tekanan dalam forum tersebut.
“Kami juga perguruan tinggi ada marwah, tapi jika dibantai habis-habisan begini juga kasihan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Gorontalo berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan antara mahasiswa dan pihak kampus setelah Lebaran, dengan harapan menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.